Prof.Dr.Suparto Wijoyo Sebut Usulan Penempatan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Melenceng dari UUD 1945

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Usulan yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendapat sorotan publik termasuk para akademisi.

Kali ini Wadir III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, angkat bicara mengenai usulan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP.

Prof.Suparto menilai wacana tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Prof Suparto, Polri adalah lembaga negara yang independen dan memiliki kedudukan yang jelas dalam konstitusi.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 30 UUD 1945, Polri dijamin sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

“Polri adalah lembaga yang berdiri sendiri, tidak berada di bawah kementerian manapun, termasuk Kemendagri atau TNI,” tegas Prof Suparto dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai lembaga negara yang independen, Polri memiliki tugas pokok untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat tanpa adanya intervensi dari kementerian atau instansi lain.

Baca Juga:  Propam Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terkait Narkoba dan Asusila

Prof Suparto khawatir jika Polri diposisikan di bawah Kemendagri atau lembaga lain, keputusan-keputusan yang diambil oleh Polri dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kebijakan pemerintah yang dapat mengancam netralitasnya.

“Jika Polri diposisikan di bawah Kemendagri atau lembaga lain, bisa jadi segela keputusannya bisa jadi dipengaruhi kepentingan Politik,” ujarnya.

Prof Suparto menambahkan, prinsip pemisahan kekuasaan yang dianut dalam sistem negara Indonesia bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga profesionalisme lembaga-lembaga negara, termasuk Polri.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian manapun berpotensi merusak objektivitas dan integritas Polri sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Penolakan ini semakin menguatkan pandangan bahwa Polri harus tetap dijaga sebagai lembaga yang bebas dari intervensi politik demi menjamin keberlangsungan negara hukum yang sehat.

Wacana Polri di bawah Kemendagri yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP tersebut patut dipertanyakan dampaknya terhadap keberlangsungan demokrasi dan profesionalisme kepolisian di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Hakim Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022
Menteri Kebudayaan Apresiasi Polri Atas Konsistensi Lestarikan Pagelaran Wayang Kulit
Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali
Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi dan Smart City
Beri Trauma Healing, Polwan Polresta Banyuwangi Dampingi Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya
Kapolda Jatim Dampingi Menhub, dan Kakorpolairud Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang Banyuwangi
LaNyalla Dukung Tarif Cukai Golongan III Sigaret Kretek Mesin Industri Rokok Skala Kecil
Berita ini 22 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:50 WIB

Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:02 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Aliansi Wartawan Surabaya Gelar Lomba Mewarnai Bertema Ayah Bunda Kebanggaanku

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:33 WIB

Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi Tertib Lalin dan Berbagi Hadiah untuk Pelajar di Nganjuk

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:18 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tertib Lalin dan Berbagi Helm Gtatis

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:12 WIB

Kadivhumas ke Siswa Labschool: Harus Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:02 WIB

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:13 WIB

Polwan Polres Ngawi Latih LBB di Pondok Gontor Putri 3 Widodaren

Berita Terbaru