Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Nganjuk – Unit Reskrim Polsek Pace berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (12/6/2025) malam.

Seorang pria berinisial LM (28), warga setempat, diamankan setelah melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan di rumah korban.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Kami pastikan setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jiwa seseorang di dalam rumahnya sendiri,” tegas AKBP Henri, Sabtu (14/6/2025).

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku dan ayahnya mendatangi rumah korban untuk mencari ayah korban. Namun, saat korban menjawab bahwa yang dicari tidak ada di rumah, pelaku justru menendang korban di bagian ulu hati hingga terjatuh dan mengancam akan membunuh korban.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

“Korban sempat melarikan diri ke dalam kamar karena merasa takut dan kesakitan. Pelaku juga memecahkan kaca jendela rumah sebelum melarikan diri. Berbekal informasi dari saksi dan laporan pelapor serta bantuan masyarakat sekitar, kami langsung lakukan penangkapan dalam waktu satu jam setelah kejadian,” ungkap AKP Pujo.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan trauma psikis, sementara pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu lembar Visum Et Repertum dan pecahan kaca jendela.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Polsek Pace. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Polsek Pace siap memberikan perlindungan hukum secara maksimal,” tutup AKP Pujo.

Berita Terkait

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok
Malam Takbiran di Lumajang Kondusif, Bupati Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru
Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran
Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif
Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis
Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis
Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB