sentralmerahputih.id | Surabaya – Polsek Benowo menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis selama mudik Lebaran Idul Fitri 2025.
Hal itu untuk memberikan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Benowo agar tidak khawatir kendaraan bermotornya hilang saat ditinggal mudik ke kampung halaman.
Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo mengatakan layanan ini merupakan bentuk realisasi jargon Polri Untuk Masyarakat.
“Jadi layanan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan (Kapolrestabes Surabaya.red) agar jargon Polri Untuk Masyarakat benar-benar dapat direalisasikan dan dinikmati oleh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Benowo,” ujar Kompol Didik Sulistyo, Minggu (30/3/2025).
Layanan penitipan kendaraan bermotor ini menurut Kapolsek Benowo bertujuan untuk meminimalisir tindak kriminal 3 C (curat, curas, curanmor) selama masa mudik Lebaran Idul Fitri.
“Jadi dengan layanan ini kita dapat meminimalisir tindak kejahatan 3C selama mudik Lebaran tahun ini, serta bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik,” terang Kapolsek Benowo.
Adapun syarat untuk dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polsek Benowo, Kompol Didik menjelaskan masyarakat hanya perlu membawa KTP domisili Kecamatan Benowo/ masuk wilayah hukum Polsek Benowo, dan surat kendaraan bermotor saja.
“Jadi tinggal tunjukan KTP berdomisili di wilayah hukum Polsek Benowo, serta surat kendaraan bermotor saja. Dan layanan ini kita berikan secara gratis,” jelas Kompol Didik.
Selain layanan penitipan kendaraan bermotor gratis, Polsek Benowo juga akan lebih mengintensifkan patroli di wilayah yang ditinggal mudik oleh warga.
“Kami juga akan rutin melakukan patroli ke perumahan atau perkampungan yang ditinggal mudik oleh penghuninya agar memastikan pemudik bisa tenang menikmati suasana Lebaran di kampung halamanya,” pungkas Kapolsek Benowo. (her)