Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

Baca Juga:  Arus Kendaraan Keluar Jakarta Naik 9,2 Persen di Hari Pertama Operasi Lilin 2025

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum
Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban
Idul Adha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:17 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:41 WIB

Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 09:20 WIB

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Puskesmas

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:37 WIB

Perwira Polsek Tegalsari Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Perwira TNI AL, Begini Kronologinya

Berita Terbaru