Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di lapangan apel Mako Polresta Sidoarjo, Senin (14/7/2025). Apel yang dihadiri Forkopimda Sidoarjo tersebut dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri merupakan operasi serentak di wilayah Polda Jawa Timur, yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

Tahun ini operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 25%, preventif sebanyak 25%, dan represif sebanyak 50%. “Melalui mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan
edukatif, persuasif dan humanis diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 dapat berjalan secara optimal,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

Baca Juga:  Polri Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 10 Anak Korban KKB di Papua

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polresta Sidoarjo berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan mengakar di masyarakat. Tentunya melibatkan sinergi antara aparat, stake holder terkait dan warga, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Antara lain: berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan handphone pada saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol serta melawan arus.(Tyaz)

Berita Terkait

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau Tesso Nilo, Pastikan Konservasi Gajah Aman
Viral Buka Bersama Sekda Sidoarjo, Sujani: Jangan Dibesar-besarkan, Kembali Fokus Demi Kemajuan Sidoarjo
Polisi Ngawi Tangani Kebakaran Motor di Monumen Suryo, Korban Ucapkan Terima Kasih
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Sinergi DPRD dan Wartawan Bojonegoro Diperkuat Melalui Forum Silaturahmi Ramadhan
Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya
Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB