Polresta Malang Kota Bersama Dinsos Beri Pendampingan Korban Asusila

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, bersama jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, Dinsos Kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang, serta pejabat terkait, mengunjungi korban kekerasan seksual dibawah umur di Kelurahan Tunjungsekar, Malang.

Kunjungan ini merupakan bentuk dari komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis untuk para korban.

Dalam kunjungannya, Kombes Pol Nanang menugaskan Tim Psikologi “Samarama” Polresta Malang Kota Polda Jatim untuk mendampingi para korban, terutama anak-anak yang masih dibawah umur.

“Kami hadir di sini untuk memastikan korban mendapat pendampingan yang maksimal, terutama dalam pemulihan kondisi psikis,” ungkap Kombes Pol Nanang pada awak media, Senin (6/1/2025).

Koordinasi juga dilakukan dengan Pj Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban.

Polresta Malang Kota Polda Jatim juga menjamin keamanan dan kenyamanan korban yang masih berada dalam satu lingkungan dengan pelaku, PBS (63), yang kini sudah ditahan di Polresta Malang Kota sejak Jumat malam, 3 Januari 2025.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan profesional.

“Saya pastikan, pelaku asusila terutama pada anak di bawah umur tidak akan mendapatkan penangguhan penahanan.
Kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dalam pengakuannya, PBS mengakui telah melakukan kekerasan seks terhadap tujuh anak, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan/penyidikan.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cegah Perundungan

Korban yang sudah teridentifikasi terdiri dari anak-anak kelas 5 SD, kelas 3 SMP, dan seorang anak putus sekolah yang seharusnya saat ini sudah kelas 2 SMA.

“Kami siap melindungi para korban, jangan sampai ada intervensi darimanapun yang bisa menganggu psikis korban” tambahnya.

Polresta Malang Kota terus melakukan pendampingan konseling kepada keluarga korban, yang mulai melihat perubahan perilaku pada anak-anak mereka, seperti permintaan yang tidak biasa.

Kombes Pol Nanang juga meminta Dinas Pendidikan untuk tidak mengeluarkan korban dari sekolah.

Selain itu, Kombes Pol Nanang juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan dinas terkait untuk memastikan perlindungan penuh kepada para korban, termasuk mencegah intimidasi atau gangguan lainnya yang dapat mempengaruhi kondisi psikis mereka.

Modus operandi PBS dengan memberikan iming-iming seperti uang dan barang-barang berupa baju/celana kepada korban.

Dari tujuh korban, empat di antaranya berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, sementara sisanya dari luar Malang, termasuk satu dari Kabupaten Malang.

Kombes Pol Nanang mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui kasus serupa.

“Kami, Kepolisian, Pemerintah Kota, dan Provinsi akan menjaga dan mengawal, pendampingan psikologis bagi para korban terus dilakukan untuk menstabilkan kondisi psikis mereka,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmen penuh dalam melindungi korban dan menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. (*)

Berita Terkait

Jumat Keliling di Surabaya, Wakapolda Jatim Ajak Warga Bersama Cegah Kenakalan Remaja
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Almarhum Brigpol Ronald Enok di Puncak Jaya, Seorang Warga Turut Diamankan
Sespimmen Angkatan 67 Gelar Baksos, Salurkan Paket Sembako dan Paket Perlengkapan Sekolah
Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Sinergi bersama Tokoh Agama, Polresta Malang Kota Kukuhkan 57 Da’i Kamtibmas
Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari
Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis
Kapolda Jatim Pimpin Kerja Bakti dan Penanaman Pohon, Dorong Green Policing

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:44 WIB

Jumat Keliling di Surabaya, Wakapolda Jatim Ajak Warga Bersama Cegah Kenakalan Remaja

Jumat, 6 November 2026 - 19:43 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Almarhum Brigpol Ronald Enok di Puncak Jaya, Seorang Warga Turut Diamankan

Jumat, 6 November 2026 - 14:36 WIB

Sespimmen Angkatan 67 Gelar Baksos, Salurkan Paket Sembako dan Paket Perlengkapan Sekolah

Jumat, 6 November 2026 - 14:34 WIB

Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Jumat, 6 November 2026 - 12:01 WIB

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

Jumat, 6 November 2026 - 11:59 WIB

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

Jumat, 6 November 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Kerja Bakti dan Penanaman Pohon, Dorong Green Policing

Jumat, 6 November 2026 - 07:42 WIB

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

Berita Terbaru