Polres Tuban, Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua, 73 Unit Belum Diketahui Pemiliknya

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TUBAN – Sebanyak 224 unit kendaraan roda Dua yang digunakan untuk melakukan konvoi berujung anarkis saat malam pengesahan warga baru kemarin, kini telah dikembalikan ke pemilikanya oleh Polres Tuban Polda Jatim.

Dari 224 unit Roda Dua tersebut sebanyak 151 kendaraan diamankan lengkap bersama pemiliknya.

Sedangkan 73 unit belum diketahui pemiliknya karena ditinggal lari saat akan dilakukan penindakan oleh petugas gabungan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale kepada media, Jumat (11/7).

Selain itu Polisi juga mengamankan 11 unit handphone, satu buah dompet, 7 lembar STNK dan KTP.

AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, penggembira pesilat diamankan saat kedapatan melakukan konvoi.

“Penggembira pesilat saat konvoi diduga telah melakukan aksi pelanggaran hukum di jalanan,” kata AKBP William Cornelis Tanasale.

Padahal lanjut Kapolres Tuban, sebelumnya telah dilakukan kesepakatan komitmen bersama Polres Tuban bersama Kodim 0811 Tuban dan perguruan silat untuk tidak melakukan konvoi dan aksi anarkis saat pengesahan warga baru.

“Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas” Imbuhnya.

Usai diamankan para peserta konvoi selanjutnya didatakan sebelum mereka diperbolehkan pulang dengan ketentuan dijemput orang tuanya masing-masing.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput” ungkap Tanasale.

Dari 326 yang diamankan beberapa diantara dilakukan untuk wajib lapor untuk pemeriksaan dan pendalaman karena diduga ada peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan

Untuk kendaraan yang diamankan selanjutnya akan dilakukan penindakan secara administratif.

Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mencari tahu asal-usul kendaraan tersebut.

“Untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau bukab,” ujar Kapolres Tuban.

Kapolres Tuban menegaskan bahwa Polres Tuban Polda Jatim bersama stakeholder terkait tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat.

“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses,” tegas AKBP William Cornelis Tanasale.

Bagi seluruh masyarakat yang kendaraannya diamankan, disilahkan untuk mengambil ambil di satuan Lalu Lintas dengan membawa persyaratan baik surat-surat maupun kelengkapannya.

“Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan kita tindak secara administratif,” tegasnya.

Sementara itu Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya yang telah memberikan bantuan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Tuban sehingga berlangsung aman dan Nyaman.

Pihaknya menyayangkan kepada para simpatisan yang masih nekat melakukan konvoi karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan dan melarang anggotanya untuk melakukan konvoi.

Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas bagi pesilat yang melanggar.

“Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada” ucap Lamidi. (*)

Berita Terkait

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny
Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung
Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi
Polda Jatim Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Pesantren di Sidoarjo
Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen
Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat
Kapolda Jatim dan Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal III Banyuwangi Surplus Pangan 4 kali Lipat
Polres Probolinggo Rekrut Pelajar Duta Kamtibmas, Wujudkan Pelajar Berkarakter Pancasila
Berita ini 18 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 09:55 WIB

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Selasa, 30 September 2025 - 09:52 WIB

Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung

Selasa, 30 September 2025 - 07:10 WIB

Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

Selasa, 30 September 2025 - 06:40 WIB

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

Senin, 29 September 2025 - 18:32 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Minggu, 28 September 2025 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim dan Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal III Banyuwangi Surplus Pangan 4 kali Lipat

Minggu, 28 September 2025 - 13:08 WIB

Polres Probolinggo Rekrut Pelajar Duta Kamtibmas, Wujudkan Pelajar Berkarakter Pancasila

Sabtu, 27 September 2025 - 14:37 WIB

Kunjungan Danpuspomal ke Divpropam Polri, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terbaru