Polres Sampang Berhasil Ungkap TPPO, Selamatkan 3 Perempuan Asal NTB

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SAMPANG – Polres Sampang, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tindak pidana Narkoba.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa pengungkapan dua kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Sampang Polda Jatim ini merupakan tindak lanjut dukungan Polri terkait program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

AKBP Hendro Sukmono menyampaikan kepada awak media bahwa Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana TPPO di kawasan Kelurahan Gunung Sekar Sampang dengan tersangka inisial F (47).

Dikatakan oleh Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, pengungkapan kasus TPPO berawal dari informasi masyarakat ke Polres Sampang Polda Jatim.

Mendapatkan informasi dari warga, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan benar adanya dugaan TPPO, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto memimpin anggotanya melakukan penggeledahan rumah.

“Saat penggeledahan di rumah tersangka F, penyidik berhasil menyelamatkan 3 perempuan asal Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dipekerjakan secara ilegal ke negara Arab Saudi dan negara Uni Emirat Arab” kata AKBP Hendro Sukmono, Selasa (4/12).

Baca Juga:  Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa tersangka F (47) melakukan perdagangan orang dengan membeli dan menjual untuk di pekerjakan ke luar negeri secara ilegal.

Lebih lanjut AKBP Hendro Sukmono menyampaikan bahwa tersangka F membeli korban S (39 tahun) sebesar Rp. 15.000.000,- dari tersangka B (DPO) dan akan menjual kembali ke temannya Abu Hasan warga negara Arab Saudi sebesar Rp. 40.000.000,- untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Korban D dan korban P di beli tersangka F dari M (DPO) sebesar Rp. 15.000.000,- per orang dan akan menjual kembali seharga Rp. 40.000.000,- per orang ke warga negara Uni Emirat Arab untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Atas perbuatan tersangka F, penyidik menjerat dengan Pasal 2 ayat (1), (2) UURI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono. (*)

Berita Terkait

Polri dan Bulog Kick-Off Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Indonesia
Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan
Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang
Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp
Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan
Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal
Kapolda Jatim Resmi Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di SPN Mojokerto
Mendapat Hibah Policetube, Kadiv Humas: Kerja Jajaran Polri Terekam Dengan Nyata
Berita ini 18 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Tebar Semangat Merah Putih Kapolres Jember Turun Jalan Berbagi Bendera dan Cokelat Bagi Pengendara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Polres Probolinggo Gelar Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sumringah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Mendagri Apresiasi Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Tuban Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Kapolri Hadiri Kick Off GPM Serentak se-Indonesia, 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Masyarakat Hari Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Magetan: Kapolsek Poncol Resmi Berganti, Kapolsubsektor Sidorejo Dilantik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Jaga Harkamtibmas di Kwadungan, Polisi Ngawi Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru