Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TANJUNG PERAK – Peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim.

Tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar diringkus saat transaksi di kawasan Gapura Sawah Pulo Surabaya pada Minggu (15/2/2026).

Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengungkapkan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut Polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat bruto 11,09 gram yang siap diedarkan.

“Tiga pelaku berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26) diamankan saat berada di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya,” ujar Iptu Suroto, Rabu (18/2/26).

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Iptu Suroto menjelaskan saat ditangkap, tersangka tengah menunggu pembeli sambil menyimpan barang bukti di dalam helm yang dibawa.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 37 poket sabu yang dikemas dalam plastik kecil,” kata Iptu Suroto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah enam kali menerima pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial M.A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari 37 poket sabu yang terakhir diterima, delapan poket telah berhasil terjual dengan total uang sebesar Rp 1,2 juta.

Sebagai imbalan, ketiga tersangka menerima upah sebesar Rp75 ribu setiap kali berhasil mengedarkan sabu, ditambah uang konsumsi harian serta bonus sabu untuk dipakai sendiri.

“Skema ini menunjukkan adanya jaringan yang memanfaatkan pengguna sekaligus pengedar dalam satu mata rantai peredaran,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor
Bantah Adanya Tebusan Uang 15 Juta Terkait Pasien Rehab Warga Kedungmangu, Kepala LRPPN-BI : Saya Juga Wartawan!!!
Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba
Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi Jadi Gas Portabel
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:02 WIB

Jaga Bulan Ramadhan 1447 H di Ngawi Kondusif, Kapolres Beri Imbauan Kamtibmas

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:00 WIB

Sinergi Polres Ngawi dengan Pemkab Beri Pendampingan Operasi Pasar Murah

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:51 WIB

Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:49 WIB

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

Mutasi Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Berganti

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:20 WIB

Gerakan Indonesia ASRI Menggema di Nganjuk, Kapolres dan Forkopimda Turun Bersama

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:12 WIB

GRIB Jaya Banyuwangi dan Perhutani Banyuwangi Barat Jalin Kerja Sama, Fokus Kelestarian Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:03 WIB

Respon Sigap Polwan Polres Bondowoso Layani Jemaat di Vihara Ariya Maitera

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Polres Tulungagung Melarang Kegiatan SOTR Dengan Sound Horeg

Kamis, 19 Feb 2026 - 14:01 WIB