Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU untuk Peningkatan Bantuan Hukum

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat bantuan hukum bagi para pencari keadilan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa(28/1/2025)di di ruang kerja Kapolres.

“MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan Muhammadiyah, khususnya untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi kepada masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.

Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keadilan.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk, Juwari, S.Pd., menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi Muhammadiyah untuk mendukung penegakan hukum dan keadilan sosial.

“Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui penyuluhan hukum, konsultasi, dan advokasi. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk melayani warga Nganjuk,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Juang Polri Akan Digelar di Surabaya Kapolri Pimpin Upacara Diikuti Selurah Jajaran Polda se Indonesia

Kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, seperti pelaksanaan seminar penyuluhan hukum, workshop, konsultasi, dan advokasi hukum.

Selain itu, Polres Nganjuk juga memberikan dukungan berupa izin dan bantuan pengamanan untuk kegiatan yang diadakan oleh Muhammadiyah.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat menyusun jadwal sosialisasi dengan narasumber dari Polres Nganjuk maupun Muhammadiyah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Kerja sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Kedua pihak sepakat bahwa melalui MoU ini, masyarakat Nganjuk akan mendapatkan akses hukum yang lebih baik dan berkeadilan.(acha)

Berita Terkait

Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi
Polda Jatim Terapkan Mobile Reader di Gerbang Tol Situbondo Barat
Polres Blitar Intensifkan Patroli Pemukiman Rumah Kosong Selama Ops Ketupat 2026
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik
Libur Lebaran Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Gunung Bromo
Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Kendaraan Pemudik Mogok di Sembayat
Kapolres Ngawi Cek Pos Yan Rest Area Km 575 A, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:05 WIB

Polda Jatim Terapkan Mobile Reader di Gerbang Tol Situbondo Barat

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:59 WIB

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:40 WIB

Libur Lebaran Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Gunung Bromo

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:38 WIB

Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Kendaraan Pemudik Mogok di Sembayat

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:34 WIB

Kapolres Ngawi Cek Pos Yan Rest Area Km 575 A, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Berita Terbaru