Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Pengrusakan dan Penjarahan Saat Demo 14 Diantaranya Anak Dibawah Umur

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KEDIRI – JATIM, Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan 28 tersangka kerusuhan dan penjarahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan Gedung DPRD pada Sabtu 30 Agustus 2025 yang lalu.

Dari 28 tersangka yang telah diamankan oleh Polisi itu, 14 diantaranya masih berusia di bawah umur dan terdapat Satu orang perempuan.

Selain itu Polres Kediri Polda Jatim juga menetapkan Empat orang lainnya pada daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/9/25).

AKBP Bramastyo menjelaskan para tersangka yang diamankan diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana pengerusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat dan perusakan rambu lalu lintas.

Selain itu para tersangka juga diduga melakukan penjarahan barang-barang aset Pemerintah, dan DPRD Kabupaten Kediri serta Kantor Samsat Katang.

“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” terang AKBP Bramastyo di Mapolres Kediri.

Selain 28 tersangka, Polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan.

AKBP Bramastyo juga menambahkan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” tegasnya

Polisi menyebut sejumlah barang jarahan berhasil diamankan kembali.

Baca Juga:  Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Patroli Gabungan

Barang tersebut antara lain Satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel

“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” kata AKBP Bramastyo.

Sebelumnya, pada malam kejadian, Polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh.

Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren. Bahkan, ada yang masih di bawah umur. 

“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” tambah AKBP Bramastyo. 

Kapolres Kediri menuturkan, aksi brutal ini tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga massa dari luar daerah.

Sejumlah pelaku diketahui datang dari wilayah Blitar, Nganjuk, hingga Mojokerto. 

“Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi,” terangnya. 

Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting yang diduga dijarah.

Semua bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat proses hukum.

Kapolres Kediri menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya akan memburu sisa pelaku yang masuk DPO dan memastikan

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Perkembangan Kasus Aksi Anarkis di Kota Kediri, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Baru Asal Klaten dan Jakarta
Polres Jember Hadirkan Pasar Murah, Pengemudi Ojol Bawa Pulang Sembako Dengan Senyum Sumringah
Bunga dan Jeruk Simbol Kepedulian Masyarakat untuk Polres Batu
Polres Pasuruan Gandeng Tokoh Agama dan Ulama Perkuat Jaga Kamtibmas
Tunjangan Perumahan DPRD Banyuwangi, Ketua J.P.K.P : Anggota Dewan Makin Gemuk, Rakyat Makin Terpuruk
Apresiasi Kinerja Polres Ngawi Jaga Keamanan Daerah
Apel Kebangsaan Dan Do’a Bersama, Kapolres: “Keamanan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama”
Kapolres Pasuruan Bersilaturahmi Tokoh Agama Minta Doa dan Memperkuat Stabilitas Kamtibmas
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 14:39 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Provokator yang Terlibat Pengrusakan di Kota Kediri

Rabu, 3 September 2025 - 11:00 WIB

Polisi Amankan 41 Orang Pascakerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 2 September 2025 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Aksi Anarkis Kerugian Capai Rp124 Miliar, 580 Orang Diamankan

Senin, 1 September 2025 - 15:54 WIB

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Dua Penadah, Empat Motor Hasil Kejahatan Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Musholla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:29 WIB

Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru