Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kafe Ruko Pateten Dua Bitung

- Penulis

Minggu, 2 Juni 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Brilyant News, Bitung – Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi disebuah kafe di kompleks ruko Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakannya, penganiayaan terjadi pada Senin (27/5/2024), sekitar pukul 23.00 WITA.
“Pelakunya laki-laki berinisial ZW (38), warga Aertembaga. Diamankan di wilayah Pateten Dua, pada hari Sabtu (1/6/2024), sekitar pukul 13.00 WITA,” kata Iptu Anggai.
Pelaku menganiaya laki-laki bernama Wilson (44), warga Lembeh Selatan, Kota Bitung. Motifnya, pelaku mengira korban pernah berselisih paham dengannya beberapa waktu lalu.
“Pelaku dan korban tidak saling kenal. Malam itu pelaku bertugas menjaga keamanan di kafe tersebut. Kemudian melihat korban naik ke lantai dua kafe dan pelaku mengira korban pernah berselisih paham dengannya,” ujar Iptu Anggai. 
Pelaku pulang untuk mengambil sebilah pisau badik kemudian kembali ke kafe tersebut dan mencari korban. 
“Pelaku lalu menyerang korban menggunakan pisau badik namun ditangkis dengan tangan kiri hingga mengakibatkan luka dan berdarah. Setelah itu pelaku melarikan diri dari TKP,” jelas Iptu Anggai.
Sedangkan korban berlari untuk menyelamatkan diri, kemudian melapor ke Polsek Aertembaga sehari usai kejadian. Laporan direspons petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku.
Iptu Anggai menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2009 silam.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Anggai.
(Ferry Mamangkey) 
Baca Juga:  Kapolda Jatim Kukuhkan Satgas Sentot Prawirodirdjo, Perkuat Sinergi Keamanan Jelang 1 Suro di Kota Madiun

Berita Terkait

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025
Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata
Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar “Jumat Berkah” untuk Warga Depok
Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse
Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi
Akselerasi Layanan Penyidikan, Polri : Pastikan Standarisasi Kompetensi berbasis Sertifikasi dan Regulasi Nasional
Polri Menuju Era Baru: Modern, Presisi, Berdaulat Teknologi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:03 WIB

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:48 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar “Jumat Berkah” untuk Warga Depok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:46 WIB

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:36 WIB

Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:34 WIB

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:26 WIB

Akselerasi Layanan Penyidikan, Polri : Pastikan Standarisasi Kompetensi berbasis Sertifikasi dan Regulasi Nasional

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:23 WIB

Polri Menuju Era Baru: Modern, Presisi, Berdaulat Teknologi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:29 WIB

Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut

Berita Terbaru