Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran,Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food.

Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.

Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.

“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.

Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.

Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran.

Baca Juga:  Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis "Mari Nyoblos Mangan Wareg" di Kota Surabaya

“Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar,” ujar Kombes J.Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.

“Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”kata Kombes Abast.

Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

“Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara,” pungkas Kombes Abast. (*)

Berita Terkait

Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik
Polres Kediri Kota Terima Silaturahmi PIPJATBANG, Bahas Pembinaan Spiritual Generasi Muda
Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan
Momentum Ramadan, Kapolres Bojonegoro Berikan Bantuan Sosial bagi Warga Rentan
Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Kapolda Jatim Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama OKP, ORMEK dan BEM Se-Jawa Timur
Polda Jatim Akan Salurkan 1.000 Paket Sembako dari Yayasan Bakti Persatuan di Momen Imlek dan Ramadan
Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:01 WIB

Rangkaian HPN 2026 PWI Jawa Timur Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Catat Jawdwalnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:56 WIB

Polres Jember Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Pakis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Ngawi Intensifkan Sambang Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:13 WIB

Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan

Jumat, 28 November 2025 - 15:25 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Gandeng Media Laksanakan Program Genting Tekan Stunting

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Polri Untuk Masyarakat: Polresta Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Bhayangkari Peduli, Bantuan dari Ende Menjangkau Sikka dan Ngada

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos, Gelar Bakti Kesehatan dan Religi di NTT

Berita Terbaru