Perlu Atensi Pemerintah Terkait Tidak Ada Guru Agama Kristen Di SDN 01 dan 06 Ciparay, Padahal Murid Banyak

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Durasionline.com, – Bandung, Mengutip Kompas.com, 29 April 2002 bahwa nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila ialah nilai keadilan. Maka dari itu dalam hal ini negara wajib menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak, bermartabat, dan berkeadilan.
     
Tetapi sangatlah disayangkan dasar hukum yang bersifat normatif di atas berkontradiksi dengan prakteknya, salah satu contohnya dalam dunia pendidikan di Indonesia. “Siswa/i yang beragama Kristen di Sekolah SDN 01 Ciparay-Bandung Selatan ini cukup banyak apalagi kalau digabungkan dengan siswa/i Kristen di SDN 06 Ciparay. Tetapi selama 10 tahun saya menjadi guru terhitung sejak tahun 2015 sampai sekarang tidak ada guru agama Kristen yang mengajar di SDN 01 Ciparay ini, “akui salah seorang guru di SDN 01 Ciparay (Senin, 28/10/2024)
     
Dia pun menambahkan bahwa dahulu terdapat tiga sekolah SD dalam satu lahan bangunan, yaitu SDN 01, SDN 06, dan SDN 09. Kemudian SDN 09 merger ke SDN 01 sehingga di kelas 6 saja sekarang terbagi ke dalam dua kelas.
     
Selanjutnya ketika ditemui di tempat terpisah, tepatnya di ruang kepala sekolah SDN 01, baik itu Ujang Rudayat sebagai Kepsek SDN 01 maupun Lilis sebagai Kepsek SDN 06 membenarkan akan hal tersebut. 
Tetapi ketika salah satu guru agama kristen yang juga sebagai jurnalis/wartawan media Aesennews.com mengajukan diri sebagai guru agama Kristen di kedua sekolah itu barulah terlihat diduga respons mereka tampak keberatan. 
Hanya saja jika Ujang Rudayat tidak terlalu diperlihatkan, sedangkan Lilis cukup menyolok. “Kami kan punya atasan di dinas pendidikan dan kami akan menyampaikan hal ini berikut pengajuan diri Bapak untuk menjadi guru agama Kristen di sekolah kami” ucap Ujang Ruhiyat.
“Lalu bilamana kata atasan kami boleh, maka kami pun akan menurutinya, tetapi jika kata atasan kami tidak boleh, maka kami tidak berani menentangnya. Jadi, diterima atau tidaknya Bapak di sini bukan tergantung kami, melainkan tergantung atasan kami di dinas pendidikan itu, “sahut mereka serempak (Selasa, 29/10/2024)
     
Kemudian Lilis menimpali bahwa tidak ada ruangan kelas kosong yang dapat dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar agama Kristen. Sedangkan Ujang Rudayat malahan balik bertanya dengan kesan mendikte kepada guru agama kristen yang sekaligus juga wartawan di awak media Aesennews.com perihal honorarium guru agama Kristen. 
“Menurut keterangan yang diperoleh sewaktu saya menjadi jurnalis media cetak “Sunda Pos” pada tahun 2014 di Kuningan-Jawa Barat bahwa minimal 10 siswa/i Kristen di sebuah sekolah maka guru agama Kristen wajib mengajar di sekolah tersebut” Ucap David.
Adapun honorariumnya diperoleh dari prosentase gaji setiap guru di sekolah bersangkutan atau diambil dari dana BOS (Dana Operasional Sekolah).”
     
Sebagai informasi akhir bahwa awak media berinisiatif juga untuk datang ke kantor dinas pendidikan secepatnya sembari membawa surat pernyataan dari kedua kepala sekolah tersebut dan akan meminta konfirmasi dari dinas pendidikan dan juga sekaligus dalam surat tersebut dicatat daftar nama dan jumlah siswa/i yang beragama Kristen. 
Akan Tetapi sampai berita ini dirilis, surat pernyataan itu belum juga diterima oleh guru yang mengajukan diri sebagai guru agama kristen di sekolah tersebut, khususnya dari Ujang Rudayat sebagai kepala sekolah SDN 01 Ciparay Bandung. (Red). 
Baca Juga:  Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU untuk Peningkatan Bantuan Hukum

Berita Terkait

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif
Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis
Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis
Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Ratusan Jurnalis Datangi Polda Jatim, Laporkan Dugaan Kejanggalan OTT Wartawan di Mojokerto dan Minta Penangguhan Penahanan
Polres Jombang Gelar Binlat Pendidikan Jati Diri Bangsa di Situs Ndalem Pojok Soekarno
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:48 WIB

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satgas Preventif Laksanakan Peninjauan Arus Lalu Lintas hingga Terminal, Pastikan Arus Mudik dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:48 WIB

BERITA POLRI

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:42 WIB