Perlu Atensi Pemerintah Terkait Tidak Ada Guru Agama Kristen Di SDN 01 dan 06 Ciparay, Padahal Murid Banyak

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Durasionline.com, – Bandung, Mengutip Kompas.com, 29 April 2002 bahwa nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila ialah nilai keadilan. Maka dari itu dalam hal ini negara wajib menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak, bermartabat, dan berkeadilan.
     
Tetapi sangatlah disayangkan dasar hukum yang bersifat normatif di atas berkontradiksi dengan prakteknya, salah satu contohnya dalam dunia pendidikan di Indonesia. “Siswa/i yang beragama Kristen di Sekolah SDN 01 Ciparay-Bandung Selatan ini cukup banyak apalagi kalau digabungkan dengan siswa/i Kristen di SDN 06 Ciparay. Tetapi selama 10 tahun saya menjadi guru terhitung sejak tahun 2015 sampai sekarang tidak ada guru agama Kristen yang mengajar di SDN 01 Ciparay ini, “akui salah seorang guru di SDN 01 Ciparay (Senin, 28/10/2024)
     
Dia pun menambahkan bahwa dahulu terdapat tiga sekolah SD dalam satu lahan bangunan, yaitu SDN 01, SDN 06, dan SDN 09. Kemudian SDN 09 merger ke SDN 01 sehingga di kelas 6 saja sekarang terbagi ke dalam dua kelas.
     
Selanjutnya ketika ditemui di tempat terpisah, tepatnya di ruang kepala sekolah SDN 01, baik itu Ujang Rudayat sebagai Kepsek SDN 01 maupun Lilis sebagai Kepsek SDN 06 membenarkan akan hal tersebut. 
Tetapi ketika salah satu guru agama kristen yang juga sebagai jurnalis/wartawan media Aesennews.com mengajukan diri sebagai guru agama Kristen di kedua sekolah itu barulah terlihat diduga respons mereka tampak keberatan. 
Hanya saja jika Ujang Rudayat tidak terlalu diperlihatkan, sedangkan Lilis cukup menyolok. “Kami kan punya atasan di dinas pendidikan dan kami akan menyampaikan hal ini berikut pengajuan diri Bapak untuk menjadi guru agama Kristen di sekolah kami” ucap Ujang Ruhiyat.
“Lalu bilamana kata atasan kami boleh, maka kami pun akan menurutinya, tetapi jika kata atasan kami tidak boleh, maka kami tidak berani menentangnya. Jadi, diterima atau tidaknya Bapak di sini bukan tergantung kami, melainkan tergantung atasan kami di dinas pendidikan itu, “sahut mereka serempak (Selasa, 29/10/2024)
     
Kemudian Lilis menimpali bahwa tidak ada ruangan kelas kosong yang dapat dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar agama Kristen. Sedangkan Ujang Rudayat malahan balik bertanya dengan kesan mendikte kepada guru agama kristen yang sekaligus juga wartawan di awak media Aesennews.com perihal honorarium guru agama Kristen. 
“Menurut keterangan yang diperoleh sewaktu saya menjadi jurnalis media cetak “Sunda Pos” pada tahun 2014 di Kuningan-Jawa Barat bahwa minimal 10 siswa/i Kristen di sebuah sekolah maka guru agama Kristen wajib mengajar di sekolah tersebut” Ucap David.
Adapun honorariumnya diperoleh dari prosentase gaji setiap guru di sekolah bersangkutan atau diambil dari dana BOS (Dana Operasional Sekolah).”
     
Sebagai informasi akhir bahwa awak media berinisiatif juga untuk datang ke kantor dinas pendidikan secepatnya sembari membawa surat pernyataan dari kedua kepala sekolah tersebut dan akan meminta konfirmasi dari dinas pendidikan dan juga sekaligus dalam surat tersebut dicatat daftar nama dan jumlah siswa/i yang beragama Kristen. 
Akan Tetapi sampai berita ini dirilis, surat pernyataan itu belum juga diterima oleh guru yang mengajukan diri sebagai guru agama kristen di sekolah tersebut, khususnya dari Ujang Rudayat sebagai kepala sekolah SDN 01 Ciparay Bandung. (Red). 
Baca Juga:  Sat Samapta Polres Ngawi Patroli Cegah Premanisme di Terminal Kertonegoro

Berita Terkait

Libatkan Personel Gabungan,Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Pimpin Urai Kepadatan di Pelabuhan Ketapang
Inovasi Edu-Lead SPN Polda Jatim: Instruktur dan Pengasuh Bukan Hanya Menguji Tapi Mengedukasi dan Memotivasi
Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi, AKP Karno Budidaya Madu
Polres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Program Gas Kopling
Polwan Polres Bondowoso Berbagi Minuman, Suasana Antrian BBM di SPBU Jadi Segar
Polresta Banyuwangi Edukasi Warga Sambil Berbagi Lewat Wayang Golek
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Ibu Nortaji yang Sempat Dirawat di Griya Lansia Malang
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Pengesahan Warga Perguruan Silat Untuk Keamanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:38 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:10 WIB

Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Minggu, 3 Agu 2025 - 01:14 WIB