Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Magetan Bersama Instansi Terkait Gelar Advokasi Satgas TPPO

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Polres Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dan instansi terkait menggelar kegiatan Advokasi Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025 bertempat di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan

Kegiatan advokasi ini dihadiri oleh Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H., Asisten I Pemkab Magetan Drs. Beny Andrian, M.Si, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Magetan Medi Santoni, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., para Kapolsek jajaran Polres Magetan, perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Magetan, perwakilan kecamatan, serta perwakilan desa se-Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H. menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu diantisipasi sejak dini karena kerap melibatkan unsur kekerasan, ancaman, hingga penipuan dengan modus pemberian pekerjaan, termasuk tawaran bekerja ke luar negeri sebagai TKW. Ia menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Magetan telah berhasil mengungkap kasus TPPO di wilayah Kabupaten Magetan, sehingga sinergi lintas sektor menjadi kunci utama pencegahan.

Kompol Dodik juga mengimbau masyarakat, khususnya calon tenaga kerja wanita (TKW) yang akan bekerja ke luar negeri, agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja.

“Pastikan PT penyalur tenaga kerja tersebut berlisensi resmi dan bukan ilegal, serta selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan,” tegasnya. Ia turut menekankan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan untuk melakukan pengecekan berkala terhadap PT penyalur tenaga kerja luar negeri yang beroperasi di wilayah Magetan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Raih Penghargaan Prapanca Award di Puncak HPN 2025

Lebih lanjut, Wakapolres Magetan menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan Satgas TPPO bertujuan untuk mengurangi, mencegah, dan memberantas TPPO di Kabupaten Magetan melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum yang tegas, dengan tetap mengedepankan perlindungan korban, khususnya perempuan dan anak.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Magetan Medi Santoni, S.H., M.H. dalam paparannya menjelaskan bahwa sanksi pidana TPPO telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, yang secara spesifik mengatur tindak pidana perdagangan orang, mencakup proses peradilan, serta perlindungan terhadap korban dan saksi. Ia mengungkapkan bahwa kasus TPPO paling banyak terjadi pada pekerja TKW di luar negeri, dengan modus yang semakin kompleks.

Menurutnya, modus operandi TPPO umumnya dilakukan secara tersamar, terputus, dan tersistem sangat rapi, sehingga sulit dideteksi oleh korban. Beberapa modus yang kerap ditawarkan pelaku antara lain persyaratan kerja yang dipermudah, gaji sangat tinggi, program beasiswa dan pelatihan gratis, fasilitas mewah, pendekatan kepada keluarga korban, penawaran melalui media sosial, hingga sistem pembayaran yang dapat dicicil.

Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan seluruh peserta, mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga perangkat desa dan masyarakat, memiliki pemahaman yang sama serta mampu menjadi agen pencegahan TPPO di lingkungan masing-masing. Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Kabupaten Magetan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. (humas)

Berita Terkait

Aksi Heroik Satlantas Polres Gresik, Antarkan Pasutri Asal Situbondo yang Ketinggalan Bus Mudik
Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11
Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H
Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026
Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran
Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri
Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan
Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB