Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Jombang Ungkap 14 Kasus dan Ringkus 17 Tersangka

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jombang, Kepolisian Resor Jombang mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 10 s.d. 21 Oktober 2026. Selama pelaksanaan Operasi, berhasil mengungkap sebanyak 14 (empat belas) kasus dan mengamankan sebanyak 17 tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si memaparkan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Modus pertama, pelaku mengambil barang-barang yang berada di dalam rumah maupun toko ketika pemiliknya sedang tidur, dengan cara mencongkel pintu untuk masuk ke dalam bangunan.

Modus kedua, pelaku mencongkel pintu mobil yang terparkir, kemudian mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam kendaraan tersebut. Sementara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir secara paksa dengan menggunakan kunci leter T.

Dari total 17 tersangka yang diamankan, terdapat tiga orang yang merupakan residivis atau pernah terlibat dalam tindak pidana sebelumnya. Satu tersangka residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan diketahui terkait dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, dan Desa Krembangan, Kecamatan Gudo.

Sementara itu, dua tersangka residivis lainnya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan dua TKP, masing-masing di Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, dan Desa Grobokan, Kecamatan Mojowarno.

Baca Juga:  Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi lima unit sepeda motor, satu buku BPKB, satu lembar STNK, tujuh unit telepon genggam, dua unit laptop, satu unit sepeda listrik beserta satu unit pengisi daya (charger), satu unit televisi berukuran 32 inci merek Hisense, serta satu unit sepeda angin.

Terhadap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor tersebut, para tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Lebih lanjut, Kapolres Jombang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah, toko, kendaraan, dan barang berharga lainnya.

Masyarakat diimbau memasang kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) di rumah, toko, maupun tempat usaha sebagai salah satu upaya pencegahan dan pendukung pengungkapan apabila terjadi tindak pidana.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau mengalami kehilangan barang akibat tindak kejahatan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian Call Center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Berita Terkait

Jelang Haul H.R. Djimat Hendro Soewarno, Polres Ponorogo Matangkan Pengamanan
Jalin Kedekatan dengan Penyelenggara Pemilu, Kapolres Magetan Kunjungi KPU
Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Silaturahmi dengan Paguyuban SPBU dan SBM Pertamina Surabaya
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
POLINDIK : Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja
Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Jelang Haul H.R. Djimat Hendro Soewarno, Polres Ponorogo Matangkan Pengamanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Jalin Kedekatan dengan Penyelenggara Pemilu, Kapolres Magetan Kunjungi KPU

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Silaturahmi dengan Paguyuban SPBU dan SBM Pertamina Surabaya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:09 WIB

POLINDIK : Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi

Berita Terbaru