Operasi Pekat II Semeru 2025 Tindak Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan 18 Pelaku

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – usai mengintensifkan upaya preventif, Polres Mojokerto Kota melaksanakan Konferensi Pers setelah mengamankan pelaku tindak premanisme dari wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada Rabu (14/5/2025).

Total 18 pelaku diamankan Polres Mojokerto Kota dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Dari seluruh pelaku tersebut terdapat 2 pelaku yang masih dibawah umur yaitu NJS (14) dan ERW (16) yang berdomisili di Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Suwarno S.H., Didampingi Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H. serta Kasihumas IPDA Slamet Hariyono. Kompol Suwarno menjelaskan pelaku yang diamankan merupakan hasil dari Ops Pekat II Semeru 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

“Ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan total 18 Pelaku tindak Premanisme,” ujar Kompol Suwarno

Pelaku diamankan usai melakukan tindak premanisme di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yaitu, 4 TKP di Kota Mojokerto antara pain Jl. Brawijaya, Pasar Tanjung, Prajuritkulon, serta Alun-Alun Kota Mojokerto dan 1 TKP di kec. Gedeg Kab. Mojokerto.

Baca Juga:  Kapolres Mojokerto Kota Ajak Mahasiswa dan Pelajar Nobar Sayap Sayap Patah 2 Olivia

Para tersangka diamankan karena terduga melakukan pemerasan, pemalakan, pengeroyokan dan penganiayaan baik pribadi maupun kelompok. Motifnya para tersangka berprofesi sebagai preman dan debt collector yang meresahkan masyarakat. Berikut juga diamankan berbagai barang bukti berupa senjata tajam Bendo dan flashdisk yang digunakan untuk pengancaman, serta hasil Visum dan baju milik korban yang sobek.

Atas tindakan pelaku diancam Pasal 170 KUHP atau 368 KUHP atau 351 KUHP atau 335 KUHP dan atau pasal 504 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Upaya represif ini menjadi wujud respon cepat dari Polri khususnya Polres Mojokerto Kota dalam menindak lanjuti keresahan masyarakat terkait tindak premanisme. Selain itu, Kompol Suwarno juga menegaskan komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberantas tindak premanisme di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan wujud respon cepat menindak lanjuti keresahan masyarakat, serta menjadi wujud komitmen Polres Mojokerto Kota sebagai mitra masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, apabila masyarakat menemui tindak premanisme dapat melaporkan di 110 atau Kandani Kapolres 082144130110,” pungkas Kompol Suwarno.(tyaz)

Berita Terkait

Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Lakukan Baksos di Sorong
Polres Pasuruan Perketat Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Polres Nganjuk Gelar Sholat Idul Adha dan Qurban, Tanamkan Nilai Iman, Taqwa Serta Kepedulian dalam Tugas Kepolisian
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Bahagianya Korban Penggelapan di Bondowoso Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motornya Tanpa Biaya
Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL
Sambut Hari Bhayangkara ke – 79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes
Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:19 WIB

Harkamtibmas, Polres Jember Gelar KRYD Patroli Kerahkan Tim Raimas

Senin, 16 Juni 2025 - 15:36 WIB

Semarak Hari Pancasila, EVP MKJ PT PLN (Persero) dan GM PT PLN (Persero) UIP JBTB Tinjau Pembangunan PLTS Bali Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 11:38 WIB

Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:10 WIB

Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke – 79, Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:38 WIB

Warga Prigen Hadang Terduga Gangster, Kapolres Pasuruan Perintahkan Patroli Rutin dan Imbau Tak Bertindak Sendiri

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:03 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi se-Indonesia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:30 WIB

Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:32 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT PLN UIP JBTB Menggelar Aksi Zero Waste Warrior dengan Bersih Sungai Tukad Mati Badung Bali

Berita Terbaru

DAERAH

HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:14 WIB