Modus Tipu-Tipu, Kades Mekargalih Catut Logo BPN di Kwitansi Pembayaran Sertifikat Tanah

- Penulis

Selasa, 19 Desember 2023 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JANGKARNESIA.COM, Cianjur – Kepala Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon diduga melakukan pemalsuan kwitansi untuk pembayaran sertifikat tanah pada tahun 2021 dengan mencatut lambang Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 
Dalam kwitansi itu tertera lambang Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tertera untuk pembayaran pembuatan sertifikat tanah dengan luas 44.990 meter persegi untuk ke empat nama berinisial P, A, E dan S dengan nominal angka pembayaran sebesar Rp90 juta. Pada kwitansi itu pun tertera nama Kepala Desa C sebagai saksi. 
Aksi dari Kepala Desa mencantumkan logo BPN di kwitansi tersebut diduga untuk melakukan modus penipuan terhadap korban yang akan membuat sertifikat. 
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) ATR BPN Cianjur Wahyu Hidayat menegaskan, Kantor ATN BPN Cianjur tidak pernah mengeluarkan kwitansi untuk perseorangan. Sehingga dipastikan hal itu merupakan tindakan ilegal. 
“Terkait kwitansi itu BPN tidak pernah mengeluarkan kwitansi model perorangan. ATR BPN tidak pernah mengeluarkan cover an sesuai dengan yang di kwitansi,” kata Wahyu, Senin, (18/12/2023). 
Wahyu menambahkan, ada kriteria khusus pengeluaran kwitansi dari ATR/BPN Cianjur untuk masyarakat. 
“Pihak kami bisa mengeluarkan kwitansi dengan memakai nomor berkas dan nomor pendaftaran, dan logonya pun kecil,” ujarnya. 
Mengenai tindak lanjut dari kwitansi tersebut, pihak yang merasa dirugikan bisa menanyakan langsung ke kepala desa itu. 
“Klarifikasi kepada kepala desa nya yang buat, apakah itu ada orang dari ATR/BPN atau tidak, dan pertanyakan sudah didaftarkan atau belum Tahun 2021 itu,” paparnya. 
Sementara itu wartawan Logika News sudah berusaha mengonfirmasi Kepala Desa Mekargalih, terkait dugaan pemalsuan kwitansi yang mencantumkan nama ATR/BPN Cianjur, namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum ada jawaban. (bay/wan)
Baca Juga:  Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina

Berita Terkait

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan
Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
SPPG Polres Trenggalek Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi Resmi Dioperasikan
Surin Welangon : Menggambarkan Surealistik Figurativ Dalam Lukisannya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru