MIRIS! DIDUGA GUDANG MAFIA CPO ILEGAL DENGAN MODUS MINYAK "KENCING"DI LINTAS TANJUNG PURA KEC. HINAI KAB. LANGKAT BEBAS BEROPERASI

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



LANGKAT, BRILLYANTNEWS.COM –
     Kegiatan penampungan minyak mentah kelapa sawit crude palm oil (CPO) yang diduga ilegal dan tanpa ijin bebas aktivitas dan beroperasi di kab.langkat.
       Temuan awak media diduga gudang CPO (crude palm oil) minyak “kencing” saat melintas di jalan besar menuju langkat , tepatnya jalan besar lintas tanjung pura Desa malenggang,kec.hinai,kab langkat, sebelah kiri dipinggiran jalan besar lintas menuju aceh dari medan,03/10/24.
       Seolah bebas beraktifitas dan terkesan “kebal” hukum  terpantau saat dilokasi aktifitas penampungan minyak CPO dari truck tangki kedalam Drum,tangki bahkan jerigen seperti nya sudah menjadi kebiasaan para pemain penampung minyak mentah CPO “kencing” didaerah langkat.
       Tim media brillyant news mendatangi lokasi yang diduga gudang penampungan minyak mentah CPO “kencing” yang terpantau  bebas beroperasi dan bahkan sangat terlihat jelas dipinggir jalan lintas besar menuju langkat itu,ketika melintas menuju langkat diduga Gudang CPO ilegal minyak “kencing”tersebut seperti kebal Hukum dan luput dari pantauan aparat penegak hukum(APH).
         pada saat Tim mendatangi dan ingin mencoba masuk kedalam lokasi yang diduga gudang CPO penampung minyak “kencing” tersebut, beberapa pria mencoba menghalangi langkah awak media didepan pagar besar pintu gerbang masuk gudang penampung minyak CPO “kencing”itu.
        Saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada beberapa pria yang keluar dari gudang CPO itu, yang menghalangi langkah Tim media untuk masuk kedalam lokasi gudang yang diduga tempatnya truck-truck CPO minyak “kencing” dilokasi gudang itu,beberapa pria yang diduga  penjaga dan pekerja di gudang CPO itu bertanya. “ada apa bg,mau ngapain bg??”pria-pria tersebut bertanya.
       Tim media pun bertanya kembali siapa pemilik gudang tersebut dan mereka menjawab “bang kalo itu langsung ke pengawas kami bg!”
       Beberapa orang pria mengatakan bahwa yang mengawasi gudang itu adalah salah satu oknum TNI berinisial “W” dan mengatakan kami ikuti perintah pengawas aja bg,”jawab seorang pria yang diduga penjaga dan pekerja di gudang CPO tersebut dan sambari memberi nomor handpone pengawas gudang CPO tersebut.
       Tim mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pengawas gudang CPO minyak “kencing” itu ke nomor kontak Whatsap 0852 8340 8*** yang diberikan salah seorang pria yang keluar dari gudang penampung CPO itu saat dilokasi,dan terkesan tidak merespon dan membalas jawaban.
       Sangat miris!!praktik penampungan minyak CPO “kencing” diwilayah kab.langkat, yang bebas beroperasi dan seolah-olah kebal hukum dan luput dari penindakan Aparat penegak hukum.
Berdasarkan UU Migas tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi,setiap orang yang melakukan penyimpangan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 23,tanpa ijin Usaha,Penyimpangan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp.30.000.000.000.00 (tiga puluh miliiar rupiah.
      Sehingga berita ini diterbitkan pengawas yang diduga salah satu oknum TNI berinisial “W” yang telah dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tersebut tidak memberi respon dan jawaban. bersambung.
(Tim)
      
      
       
      
      
Baca Juga:  Kepala Desa Kalirejo Memecat 2 Orang Pegawai Tanpa Dasar Hukum Yang Jelas.

Berita Terkait

Kapolri: Tausiah Ustaz Abdul Somad Jadi Spirit Pengabdian Polri
Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya
Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo
PT Sagraha Satya Sawahita dalam pengumpulan limbah medis B3 di duga menyalahi SOP, Limbah Medis Ditumpuk di Tanah Terbuka
Kapolri: Arus Mudik di 28 Maret dan Arus Balik di 5 April
Safari Ramadhan Kapolresta Sidoarjo Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110
Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si Sebagai Kapolda Jatim
ASEP SUPRIANA NUGRAHA KETUM 2022-2024 RESMI SERAHKAN KEPENGURUSAN GEMA HUTBA MASA 2025, UCAPKAN SELAMAT KEPADA PENGURUS BARU
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru