Menteri PKP Dan Menteri Imipas Bahas Rencana “Sulap” Lapas Jadi Perumahan Rakyat

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan diskusi terkait rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah lokasi di Jakarta.

Lokasi lahan Lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau.

Sementara, lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Saat ini banyak Lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi Lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan diskusi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurut Menteri Ara, konsep pembangunan Lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja.

Selain itu, juga ingin agar Lapas yang saat ini daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.

Kata Ara, adanya pemanfaatan Lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.

Jadi, pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Satu, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan.

Dengan demikian, nanti perumahannya dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah, supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.

“Terus terang kami semua disini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di zaman Belanda. Kebanyakan sudah overcrowded. Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan,” katanya.

Baca Juga:  Ditjenpas Kembali Kirim 100 Napi Narkoba Asal Sumatera Utara Ke Nusakambangan

Ara merasa tidak sendirian dalam menjalankan arahan presiden untuk membangun dan merenovasi tiga juta rumah.

Kata dia, Kementerian PKP mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk langsung menyiapkan tim Satgas dari lintas Kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan Lapas sebagai lokasi perumahan.

Lebih lanjut Menteri Ara juga menyampaikan bahwa Kepala BPKP dan Kejaksaan serta BPS sudah langsung mengawal proses pembangunan sejak awal.

“Apalagi kami juga mengalokasikan sekitar lima ribu rumah subsidi untuk pegawai Lapas agar mereka juga bisa memiliki hunian layak. Dari BPKP, Kejaksaan dan BPS juga ikut mengawal kegiatan ini. BPS juga akan mendata langsung pegawai Lapas yang bisa berat mendapatkan sesuai aturan rumah subsidi. Jadi ini kolaborasi yang luar biasa,” katanya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan Lapas dari kawasan perkotaan ke daerah.

Terlebih, penjara saat ini melebihi kapasitas sehingga dibutuhkan Lapas baru.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai Lapas. Saat ini jumlah pegawai Lapas ada sekitar 65.000 banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi,” kata Agus Andrianto.(*)

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur
Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024
Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun
Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook
Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru