Menteri ESDM : Mulai Hari Ini Pengecer Sudah Bisa Jualan LPG 3 Kg

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (4/2/2025).

Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan.

Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi, Selasa (3/2/2025).

Menurut Bahlil, para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan dibekali aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Aplikasi ini memungkinkan pengecer mencatat data pembeli, jumlah tabung gas yang dibeli, serta harga jualnya.

“Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” jelasnya.

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tegas Bahlil.

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg.

Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran dan pembekalan sistem aplikasi.

Baca Juga:  Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Terkait Dugaan Korupsi Pengelolahan Minyak Mentah

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

Rencana peningkatan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan telah disampaikan Bahlil usai rapat dengan DPR pada Senin (3/2).

Tujuannya adalah memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan,” ujar Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tersedia cukup.

“Untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap,” tambahnya.

Langkah itu diambil sebagai solusi untuk mengatasi gejolak di masyarakat akibat larangan sementara pengecer menjual LPG 3 kg.

Dengan mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat berjalan lancar dan terhindar dari penyalahgunaan.

Kebijakan ini tidak hanya memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat, tetapi juga memberikan peluang bagi pengecer untuk menjadi bagian dari sistem distribusi yang lebih terstruktur dan terawasi.

Dengan dukungan teknologi melalui MerchantApps Pangkalan Pertamina, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih transparan dan efisien.(*)

Berita Terkait

Gapeknas Jatim Kantongi Lisensi LPJK, Sertifikasi SBU Kini Makin Mudah
Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa
Bidang Ekraf FPK Jatim Sukses Gelar Festival Bazar Ramadhan Nusantara 2025
Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Polres Lamongan Gandeng Disperindag Gelar Bazar Ramadhan Murah
Ramadhan Berkah Polres Kediri Gelar Bazar Murah Masyarakat Sumringah
Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Pantau Harga dan Stok Bapokting Jelang Lebaran
Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:38 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:10 WIB

Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Minggu, 3 Agu 2025 - 01:14 WIB