LKBH Umsida Gelar Diskusi Publik Terkait Profesionalitas Penegakan Hukum di Indonesia

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar diskusi publik yang membahas relevansi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Kejaksaan bagi profesionalitas penegakan hukum di Indonesia, Rabu (19/02/2025). Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Bagus Aditia, Kepala Bidang Litigasi dan Penanganan Perkara LKBH Umsida, serta Rifqi Ridhlo, pengkaji RUU Kejaksaan.

Dalam pemaparannya, Bagus Aditia menekankan bahwa revisi KUHAP harus diarahkan pada pembaruan sistem hukum acara pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak. Menurutnya, ada sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, seperti kewenangan penyidik, perlindungan hak tersangka, dan mekanisme praperadilan yang lebih efektif.

Sementara itu, Rifqi Ridhlo, Direktur LKBH Umsida, menyoroti urgensi revisi UU Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalitas dan independensi jaksa dalam proses penegakan hukum. Ia juga menegaskan bahwa untuk membuat suatu perundang-undangan juga harus dilihat dari perspektif teori bagaimana UU dibuat. Selain itu, penguatan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana harus diimbangi dengan regulasi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain.

Baca Juga:  Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim

“RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan memiliki peran penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih profesional dan berintegritas. Pembaruan regulasi ini harus benar-benar mengakomodasi kebutuhan hukum modern di Indonesia,” ujar Rifqi Ridhlo dalam diskusi tersebut.

Diskusi publik ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum. Berbagai pertanyaan dan pandangan kritis pun muncul terkait bagaimana implementasi perubahan regulasi ini dalam praktik peradilan di Indonesia.

Melalui acara ini, LKBH Umsida berharap dapat menjadi wadah kajian akademis yang berkontribusi dalam penguatan sistem hukum nasional serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya reformasi hukum yang profesional dan berkeadilan.(Tyaz)

Berita Terkait

KASBI Jatim Bongkar Potensi Korupsi SPMB 2026, Desak Kapolda Kawal Tanpa Kompromi
Kadindik Jatim Saksikan MoU PT Indobismar dengan 137 SLB, Perluas Akses Magang bagi Siswa Berkebutuhan Khusus
Pimpin Sertijab Kepala SMAN 5 Taruna Brawijaya, Kadindik Jatim Tekankan Kolaborasi dan Karakter Disiplin
Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif
Taruna Akpol Gelar Penyuluhan Mudik Aman dan Sosialisasi Layanan 110 di Daan Mogot
Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja
Gubernur dan Kapolda Jatim Resmikan Sarana Prasarana SMAN 2 Taruna Bhayangkara di Banyuwangi
Pastikan Ribuan Santri Mudik Aman, Polres Magetan Gelar Ramp Check dan Cek Kesehatan Sopir di Ponpes Al-Fatah Temboro

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru