LKBH Umsida Gelar Diskusi Publik Terkait Profesionalitas Penegakan Hukum di Indonesia

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar diskusi publik yang membahas relevansi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Kejaksaan bagi profesionalitas penegakan hukum di Indonesia, Rabu (19/02/2025). Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Bagus Aditia, Kepala Bidang Litigasi dan Penanganan Perkara LKBH Umsida, serta Rifqi Ridhlo, pengkaji RUU Kejaksaan.

Dalam pemaparannya, Bagus Aditia menekankan bahwa revisi KUHAP harus diarahkan pada pembaruan sistem hukum acara pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak. Menurutnya, ada sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, seperti kewenangan penyidik, perlindungan hak tersangka, dan mekanisme praperadilan yang lebih efektif.

Sementara itu, Rifqi Ridhlo, Direktur LKBH Umsida, menyoroti urgensi revisi UU Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalitas dan independensi jaksa dalam proses penegakan hukum. Ia juga menegaskan bahwa untuk membuat suatu perundang-undangan juga harus dilihat dari perspektif teori bagaimana UU dibuat. Selain itu, penguatan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana harus diimbangi dengan regulasi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain.

Baca Juga:  Program Akpol Semarang Bisa Jadi Role Model Ketahanan Pangan

“RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan memiliki peran penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih profesional dan berintegritas. Pembaruan regulasi ini harus benar-benar mengakomodasi kebutuhan hukum modern di Indonesia,” ujar Rifqi Ridhlo dalam diskusi tersebut.

Diskusi publik ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum. Berbagai pertanyaan dan pandangan kritis pun muncul terkait bagaimana implementasi perubahan regulasi ini dalam praktik peradilan di Indonesia.

Melalui acara ini, LKBH Umsida berharap dapat menjadi wadah kajian akademis yang berkontribusi dalam penguatan sistem hukum nasional serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya reformasi hukum yang profesional dan berkeadilan.(Tyaz)

Berita Terkait

Maksimalkan Edu – Lead, SPN Polda Jatim Bentuk 247 Calon Bintara Polri yang Berdedikasi dan Berkarakter
Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim
Peringati Hari Anak Nasional, Aliansi Wartawan Surabaya Gelar Lomba Mewarnai Bertema Ayah Bunda Kebanggaanku
Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi Tertib Lalin dan Berbagi Hadiah untuk Pelajar di Nganjuk
Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tertib Lalin dan Berbagi Helm Gtatis
Kadivhumas ke Siswa Labschool: Harus Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas
Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas
Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:56 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru