sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai risiko serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. PT Sagraha Satya Sawahita, perusahaan pengumpul limbah medis, diduga mengabaikan keselamatan lingkungan dengan menumpuk limbah medis di luar gudang dan langsung di atas tanah.
Berdasarkan wawancara dengan Pak Didik, penanggung jawab perusahaan, pada Rabu (13/6/2025), ia mengakui kesalahan dalam pengelolaan limbah medis. Namun, dalam prinsip kerjanya, perusahaan tampaknya mengabaikan keselamatan lingkungan.
Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan sisa-sisa cairan yang terkena langsung air hujan meresap ke dalam tanah, mencemari tanah, dan merusak ekosistem.
Lantai TPS, terutama untuk limbah cair, harus anti rembes dan dilengkapi dengan saluran serta tanggul untuk mencegah tumpahan, TPS harus terlindung dari paparan langsung sinar matahari dan air hujan.
Lokasi dan akses TPS harus terletak di area servis yang aman dan terpisah dari kegiatan pelayanan utama dan TPS sebaiknya tidak berdekatan dengan permukiman penduduk.
Dengan memenuhi standar bangunan TPS limbah B3 yang ketat, diharapkan resiko pencemaran lingkungan dan bahaya keselamatan bagi pekerja dapat diminimalisir.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyimpanan Limbah B3.
Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3 yang harus diintegrasikan dalam Persetujuan Lingkungan.
DLH Diminta Konfirmasi
Tim media menghubungi pihak pengawasan DLH, Bapak Rudianto selaku Kabid Wasdal (Pengawasan Dampak Lingkungan), untuk meminta konfirmasi tentang pengelolaan limbah medis di PT Sagraha Satya Sawahita. Rudi meminta agar aduan dibuat di resepsionis dan akan dikoordinasikan dengan Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti dan segera ditinjau di lapangan dan hari ini sudah di proses oleh teman teman yang membidangi.
Pentingnya Pengawasan
Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai risiko serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengelola limbah medis secara bertanggung jawab dan sesuai dengan standar yang berlaku untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.
Tindak Lanjut
DLH diharapkan dapat menindaklanjuti aduan ini dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan pengumpul limbah medis untuk memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.