Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN – Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dalam keterangan resminya, Polisi menetapkan seorang pria berinisial MK (43) sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara korban dan tersangka saat mereka bertugas sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

“Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila,” ujar AKP Adimas, Selasa (18/2)

Tersangka kemudian menendang korban sebanyak lima kali hingga mengenai rahang, membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

“Tersangka lalu menyeret korban ke pinggir kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi berlumuran darah,” ujar AKP Adimas.

Jenazah korban baru ditemukan pada Minggu sore, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB oleh warga setempat yang saat itu hendak menyalakan lampu parkiran merasa curiga dan memeriksa sekitar kandang ayam.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

“Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Adimas.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan tersangka.

Tersangka MK kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga hubungan baik dan tidak mudah terpancing emosi.

“Banyak kejadian di luar dugaan, Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Polres Pasuruan Polda Jatim menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. (*)

Berita Terkait

Merajut Kebersamaan, Ansor dan PRKB Rabasan Rutinkan Dzikir-Sholawat
Kasat Narkoba Jombang Tanggapi Berita Polsek yang Masih Tangani Kasus Narkoba, Dugaan Rp20 Juta di Polsek Peterongan Masih Misteri
PRKB Sampaikan Ucapan HUT TNI ke-81
Bang Yahya: Tunggu Kejelasan, Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus ADR
Satu Dekade HNN, Ustadz Hasan Basri Fuk Tekankan Integritas Kawal Informasi Bangsa
Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul
Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar
GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Polda Jatim Kirim Personel BKO untuk Amankan MotoGP Mandalika 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polres Pacitan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Grindulu 2026, Antisipasi Konflik Pilkades Serentak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Pastikan Higienis, Kapolres Malang Cek Pilot Project MBG Konsep Prasmanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Polres Mojokerto Gandeng Ulama, Silaturahmi ke Ponpes Amanatul Ummah Perkuat Kondusivitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Polisi Ngawi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Paron

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Ngawi Aktifkan Pos Satkamling, Warga Kendal Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Aksi Ecology Policing Polres Trenggalek Selamatkan Sumber Mata Air Atasi Kekeringan

Berita Terbaru