Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Mantan Kepala Desa

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Mojokerto kota- Polres Mojokerto Kota mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindakan korupsi pada salah satu Desa di Mojokerto pada hari Rabu (15/01/2025).

Bertempat di Aula Hayam Wuruk, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P.,M.H didampingi Kasihumas IPDA Slamet Hariyono mengungkapkan Pelaku berinisial AW (39) telah menjabat sebagai Kepala Desa sejak tahun 2014-2019 di Desa Mojowono Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto.

Sejak menjabat, AW memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran dana desa. Pada tahun 2017, Pelaku mendapatkan anggaran untuk penerangan jalan lingkungan (PJU) sebanyak Rp.235.000.000.-. Namun, anggaran tersebut tidak langsung terealisasikan, Karena pelaku menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi.

Di tahun selanjutnya, AW melakukan pembangunan penerangan jalan lingkungan (PJU) dengan menggunakan uang pinjaman dari temannya senilai Rp. 114.279.000.-. Sehingga total kerugian negara atas pembangunan penerangan jalan lingkungan (PJU) Rp. 120.721.000.-.

Baca Juga:  Kapolres Ngawi Cek Lokasi Pos Pam Operasi Ketupat Semeru 2026, Pastikan Siap Maksimal

Menurut pengakuan AW dari total dana desa yang diterima, hanya sekitar 50% yang direalisasikan. Sisanya digunakan pelaku untuk keperluan pribadi termasuk membayar hutang-hutangnya.

Atas tindakannya, AW diancam dengan pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 undang-undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan hukumnya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dalam kesempatan ini, AKP Siko menekankan komitmen Polres Mojokerto Kota khususnya Satreskrim dalam menindak tegas tindak pidana korupsi dan menyampaikan untuk pelaku pemerintahan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota agar selalu transparansi dalam penggunaan anggaran.

“saya harap kedepannya tidak ada lagi khusus-khusus seperti ini apalagi yang ada di desa-desa. Karena pemantauan kami sangat mudah untuk menjangkau desa-desa” tutup AKP Siko. [DH]

Berita Terkait

Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi
Polda Jatim Terapkan Mobile Reader di Gerbang Tol Situbondo Barat
Polres Blitar Intensifkan Patroli Pemukiman Rumah Kosong Selama Ops Ketupat 2026
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik
Libur Lebaran Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Gunung Bromo
Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Kendaraan Pemudik Mogok di Sembayat
Kapolres Ngawi Cek Pos Yan Rest Area Km 575 A, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Berita ini 45 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:02 WIB

Polres Blitar Intensifkan Patroli Pemukiman Rumah Kosong Selama Ops Ketupat 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:59 WIB

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:40 WIB

Libur Lebaran Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Gunung Bromo

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:38 WIB

Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Kendaraan Pemudik Mogok di Sembayat

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:34 WIB

Kapolres Ngawi Cek Pos Yan Rest Area Km 575 A, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Berita Terbaru