Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Gubernur Jatim itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Khofifah menjalani pemeriksaan sekitar 8 Jam, mulai Jam 10.00 hingga 18.00 Wib.

“Alhamdulilah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” kata Khofifah.

Khofifah menerangkan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan dan menyampaikan informasi yang jelas kepada penyidik KPK.

“Jadi, Insya Allah telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Saya rasa itu,” ujarnya.

Gubernur Jatim dua periode itu mengungkap berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya.

Namun ia mengaku dicecar soal nama-nama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim periode 2021-2024.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Korupsi E-KTP, Kamaksi Minta KPK Usut Tuntas Keterlibatan Tamsil Linrung

“Enggak banyak pertanyaan. Cuma kalau struktur di OPD ya. Satu pertanyaan jawabnya banyak, karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” terangnya.

Selain itu, Khofifah mengatakan pertanyaan yang diajukan Penyidik KPK itu juga seputar alur dan proses penyaluran dana hibah.

Dia pun menegaskan bahwa semua prosesnya sudah sesuai prosedur.

“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Selain memeriksa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, KPK hari ini juga dikabarkan memeriksa mantan ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Namun bedanya, Khofifah diperiksa KPK di Mapolda Jatim, sedangkan Kusnadi diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.(*/hr)

Berita Terkait

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024
Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun
Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook
Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional
Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:21 WIB

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Kamis, 25 September 2025 - 13:26 WIB

Tindakan Humanis Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan

Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:31 WIB

Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB

Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

Kamis, 25 September 2025 - 08:43 WIB

Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Rabu, 24 September 2025 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Patroli P2B

Selasa, 23 September 2025 - 20:39 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Ini Dalam Tasyakuran HUT Lantas ke – 70

Berita Terbaru