sentralmerahputih.id | Surabaya – Polsek Tandes terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Vario 125 Hitam Hijau dengan Nopol W 3613 GC dengan pelapor HS, Warga Bendil, Kepatihan, Menganti, Gresik, yang terjadi di Halaman Kantor Kecamatan Tandes, pada 10 Oktober 2025 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Jumeno Warsito menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi di halaman Kantor Kecamatan Tandes.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban pihaknya telah bersurat ke Diskominfo Kota Surabaya untuk meminta rekaman CCTV pada 13 Oktober.
Setelah mendapat hasil rekaman CCTV dari Diskominfo pihaknya juga telah bersurat ke Unit Inafis Polrestabes Surabaya untuk meminta bantuan teknis terkait rekaman CCTV.
“Intinya setelah tiga hari menerima laporan korban tepatnya pada 13 Oktober, kami langsung bergerak meminta rekaman CCTV ke Diskominfo Kota Surabaya. Setelah mendapat rekaman CCTV, kemudian kami berkoordinasi dengan Unit Inafis, dan juga Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, Unit Reskrim Polsek Tandes juga telah melakukan penyelidikan secara manual, dengan mengecek CCTV di sekitar Kantor Kecamatan Tandes.
Unit Reskrim Polsek Tandes juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban yaitu Muhammad Reza yang merupakan salah satu Staff Kantor Kecamatan Tandes.
“Kami juga telah memeriksa salah satu Staff Kantor Kecamatan Tandes untuk menanyakan keberadaan CCTV lain yang ada di sekitaran Kantor Kecamatan Tandes. Dari situ kami menemukan keterangan bahwa ada satu CCTV yang terpasang di halaman Kantor Kecamatan Tandes dan sudah kami ambil rekamanya,” urai Iptu Jumeno.
Selain itu, Iptu Jumeno mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir di Kantor Kecamatan Tandes untuk dimintai keterangan.
Pihaknya juga mengaku telah mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil. penyidikan (SP2HP) pertama dan kedua kepada korban.
“Intinya semua prosedur penyelidikan sudah kami lakukan, hingga memeriksa juru parkir Kantor Kecamatan Tandes, dan juga telah mengirimkan SP2HP pertama dan kedua kepada korban,” terang Iptu Jumeno.
Pihaknya memaklumi perasaan korban yang ingin segera menemukan motornya kembali. Namun, Jumeno berpesan kepada korban agar senantiasa sabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tandes, yang dibackup oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Kami mohon maaf kalau dinilai lamban. Namun intinya kami tetap bekerja secara maksimal agar pelaku berikut motor korban dapat segera ditemukan,” ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Tandes juga memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraan bermotor, seperti memeriksa kunci jangan sampai ketinggalan di motor, dan juga selalu menyediakan kunci ganda agar mengurangi resiko menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. (her)












