Kapolres Ngawi Akan Tindak Tegas Sound Horeg yang Ganggu Kamtibmas

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penggunaan sound horeg. Karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Pernyataan itu menyusul instruksi dari Polda Jawa Timur dan Fatwa MUI Jawa Timur yang menyebut penggunaan sound horeg sebagai tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada parameter baku soal bentuk atau ukuran sound system. Tapi kalau sudah dimodifikasi sedemikian rupa hingga mengeluarkan suara yang diyakini mengganggu ketertiban, maka itu bisa kami tindak,” kata Kapolres Ngawi AKBP Charles P. Tampubolon

Dia menjelaskan bahwa parameter sound horeg bukan pada besar dan tingginya sound sistem. Namun parameternya yakni gangguan terhadap ketertiban umum. Dampak yang ditimbulkan, seperti suara berlebihan yang menyebabkan ketidaknyamanan, meresahkan warga.

“Seperti menganggu saat orang beribadah, orang istirahat bahkan orang yang sedang sakit,” ujarnya.

Dia menyampaikan, pihaknya tidak segan membubarkan acara atau mengamankan perangkat sound jika terbukti meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Jember Raih Dua Penghargaan Operasi Pekat Semeru 2025

Apalagi jika dilakukan tanpa izin atau melanggar jam kegiatan yang wajar. Instruksi itu selaras dengan imbauan resmi dari Polda Jawa Timur yang telah melarang keras penggunaan sound horeg di wilayah Jatim karena dinilai menimbulkan kebisingan ekstrem.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan penggunaan sound horeg haram, karena menimbulkan mudarat secara sosial dan kesehatan. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menyelenggarakan hiburan, tanpa mengganggu hak publik atas ketenangan dan ketertiban umum

“Silakan berkegiatan, tapi jangan sampai merugikan orang lain. Kalau memang mau memakai sound system, pastikan volume terkendali dan waktunya tepat,” pungkasnya saat dikonfirmasi media, pada Rabu (23/7/2025)

Sebelumnya, penggunaan sound horeg sempat menjadi sorotan karena kerap digunakan dalam hajatan atau pawai dengan volume ekstrem. Bahkan hingga menyebabkan rumah rusak, merusak fasilitas umum seperti gapura hingga korban karena kecelakaan maupun tertimpa sound yang roboh.

Berita Terkait

Jaga Kualitas MBG, Kapolres Bojonegoro Tekankan Food Security di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Jogo Jatim Polres Lamongan Rekrut Pelajar Jadi Duta Kamtibmas
Kapolda Jatim Kunjungi Kelompok Nelayan dan Sadar Wisata di Pantai Pasir Putih Situbondo, Beri Bantuan Alat Keselamatan dan Sembako
Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
Kapolres Ngawi Tekankan Sadar Akan Hukum di Retreat ASN Kemenag
Sinergi Ojol, Warga, dan Polisi di Gresik Selamatkan Korban Kecelakaan
Selamatkan Generasi Bangsa dari Jerat Narkoba Polres Probolinggo Gelar Seminar Bersama Mahasiswa
Silaturahmi Pupuk Sinergi, Polresta Malang Kota Ajak Awak Media Jadi Garda Terdepan Jogo Malang
Berita ini 17 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru