Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA BATU – Usai membongkar kasus pencurian dan penggelapan bermodus pemesanan fiktif, Kapolres Batu AKBP Dr. Aries Purwanto mengambil langkah humanis dengan menyerahkan langsung sepeda motor milik korban agar bisa kembali digunakan untuk mencari nafkah.

Momen haru tersebut terjadi di sela-sela Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu Polda Jatim pada Kamis (1/10/2026).

Di hadapan awak media, Kapolres Batu secara simbolis menyerahkan kunci dan kendaraan Honda Beat milik korban yang sehari-hari diandalkan untuk berjualan es krim keliling.

Wari Bahagia, sang pemilik motor, tak kuasa menyembunyikan rasa syukur dan bahagianya saat menerima kembali kendaraan penunjang usahanya tersebut.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolres Batu dan jajarannya sehingga sepeda motor saya bisa ketemu. Kendaraan ini akan saya gunakan kembali untuk berjualan es krim,” ujar Wari penuh haru.

Kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor beserta satu rombong kecil es krim yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026), ketika korban didatangi oleh seorang pria berinisial AH (45).

Pelaku mengaku hendak memesan es krim dalam jumlah banyak untuk sebuah acara di TK Kasih Ibu, Jalan Ir. Soekarno No. 161, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Sebagai tanda jadi, pelaku memberikan uang muka (down payment) sebesar Rp100.000.
Keesokan harinya, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendatangi lokasi yang disepakati mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6630-KK sambil membawa pesanan es krim.

Baca Juga:  Polsek Nganjuk Kota Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Perkarangan

Setibanya di lokasi, tersangka yang mengenakan pakaian serba hitam meminta izin memindahkan kendaraan korban dengan dalih ingin memutar posisi motor dan meminta korban menunggu di bawah.

Namun, bukannya diparkir, kendaraan tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku ke arah barat menuju Kota Batu.

Berkat penyelidikan intensif, Tim URC Satreskrim Polres Batu akhirnya berhasil meringkus tersangka AH tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Tersangka berhasil kami identifikasi berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Batu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Dr. Aries Purwanto.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nopol N-6630-KK) tahun 2014 beserta dokumen kendaraan,1 rombong kecil Es Krim Campina dan 1 helai kaos hitam merek Nike serta 1 buah topi krem merek Dickies yang digunakan tersangka saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan. Ia terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda Kategori V (sebesar Rp500 juta).

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa tersangka diduga telah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain dengan modus operandi yang sama. Saat ini, Satreskrim Polres Batu Polda Jatim masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar seluruh jaringan dan potensi TKP lainnya. (*)

Berita Terkait

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah
Polda Jatim Ungkap Kasus Ganjal ATM Antarprovinsi, Lima Tersangka Diamankan
Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Diamankan dan 642 Gram Sabu Disita
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Ngawi: Pancasila Jadi Landasan Pengabdian Polri
Jembatan Pajarakan Direhabilitasi, Polres Probolinggo Siapkan Jalur Alternatif
Polresta Banyuwangi dan Tim Gabungan Perketat Pemantauan Cegah Karhutla Bondowoso Meluas ke Gunung Rante
SABER Satlantas Polres Ngawi: Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Polda Jatim Ungkap Kasus Ganjal ATM Antarprovinsi, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Ngawi: Pancasila Jadi Landasan Pengabdian Polri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Jembatan Pajarakan Direhabilitasi, Polres Probolinggo Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Polresta Banyuwangi dan Tim Gabungan Perketat Pemantauan Cegah Karhutla Bondowoso Meluas ke Gunung Rante

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:03 WIB

SABER Satlantas Polres Ngawi: Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif

Kamis, 1 Okt 2026 - 17:31 WIB