Kapolda Jatim Tegaskan Aktivitas Pendidikan Santri Harus Tetap Berlanjut

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi guna mendalami penyebab insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

“Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kita panggil, sehingga nanti setelah itu baru mungkin akan memberikan laporan progresnya ke saya dari para penyidik. Jadi, nunggu nanti kami akan update mengenai kelanjutannya,”ujar Irjen Nanang, Rabu (15/10/2025).

Kapolda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen sementara setelah proses pembongkaran reruntuhan selesai, kondisi beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika tetap digunakan.

“Kita melihat bahwa gedung-gedung itu juga sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi ada korban-korban berikutnya,”ungkap Irjen Nanang.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Kukuhkan Satgas Sentot Prawirodirdjo Amankan Malam Satu Suro

Oleh karena itu, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sembari menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

“Sementara ini status quo, dan kita juga kerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan ke mana adik-adik santri ini bisa melanjutkan aktivitas,” tegas Irjen Nanang.

Namun demikian, Kapolda Jatim menegaskan, aktivitas pendidikan para santri harus tetap berlanjut meskipun terjadi musibah tersebut.

Kapolda Jatim menyebut, Pemda akan berperan dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar, agar kurikulum dan perencanaan pendidikan di pesantren tidak terhenti.

“Bagaimanapun juga dengan kejadian ini jangan sampai aktivitas terhenti, harus tetap dilanjutkan. Karena ini kan ada progres dari perencanaan dan kurikulum pesantren tersebut. Dan ini juga akan difasilitasi oleh pemda,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polda Jatim Raih Penghargaan U.S FWS, Sinergi Internasional Berantas Perdagangan Satwa Liar
Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia
Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi Usul Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Komjen
Apendra Gugur saat Kawal Malam Takbiran Diberi KPLB, Kapolda Riau: Jadi Warisan Abadi
Pimpin One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Kapolri ke Pemudik: Utamakan Keselamatan
Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA
Pantau Libur Lebaran dan Arus Balik di Bali, Kapolri: Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 08:25 WIB

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamankan Ibadah Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 17:17 WIB

Polres Madiun Kota Pastikan Stok BBM di SPBU Aman dan Belum Ada Kenaikan Harga

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks

Kamis, 2 April 2026 - 09:54 WIB

Polres Malang Ungkap Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 200 Ribu Lebih Saat Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 09:51 WIB

Polres Ponorogo Intensifkan Patroli Cegah Penimbunan Pangan dan BBM

Kamis, 2 April 2026 - 09:49 WIB

Polda Jatim Satukan Persebaya dan Arema, Perkuat Komitmen Laga Damai di Kanjuruhan

Rabu, 1 April 2026 - 15:15 WIB

Periode 1 April 2026, 52 Prajurit Kodim Bojonegoro Naik Pangkat

Rabu, 1 April 2026 - 15:02 WIB

Polresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Soal BBM

Berita Terbaru

Oplus_16908288

KRIMINAL

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari

Jumat, 3 Apr 2026 - 08:29 WIB