Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Baca Juga:  Polri Gelar Sosialisasi Policetube, Perkuat Transparansi dan Publikasi Kegiatan Kepolisian

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri
akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di
negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81
Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda
Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian
Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal
DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”
Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas
Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pers Bukan “Londho Ireng” Melainkan Pilar Demokrasi yang Dijamin Konstitusi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

Titik Balik Harapan Baru Dipundak Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dapur Gizi Bukan Sapi Perah Penguasa Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

“Akal Sebagai Tiang Penyangga” Oleh: H. Adi Gunawan, S.H., M.A., M.H., M.Sos

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:08 WIB

Jumat Pagi dan Pilkada DPRD

Sabtu, 15 November 2025 - 07:14 WIB

Setiap Langkah Kecil Berhak Menggapai Puncak yang Tinggi

Jumat, 14 November 2025 - 09:41 WIB

Dampak merokok terhadap kesehatan dan keluarga: bahaya nyata yang sering diabaikan

Berita Terbaru