Oleh: Dr. Nursalim Turatea
Ketua Afiliasi, Pengajar, Penulis, Bahasa, Sastra, Budaya, Sni dan Desain Provinsi Kepulauan Riau ( APEBSKID KEPRI)
sentralmerahputih.id | BATAM – Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Nursalim, M.Pd, menyatakan dukungan moralnya terhadap Jusuf Kalla (JK) dalam menghadapi dugaan praktik mafia tanah yang menimpa dirinya di Makassar. Ia menilai perjuangan JK bukan semata persoalan kepemilikan tanah, tetapi tentang kehormatan, keadilan, dan marwah bangsa.
“Pak Jusuf Kalla bukan sedang membela dirinya, tetapi sedang membela prinsip keadilan. Kalau seorang tokoh besar sekelas beliau bisa menjadi korban, bagaimana nasib rakyat kecil yang bahkan tidak mengerti hukum?” ujar Nursalim dalam pernyataannya di Batam.
Menurut Nursalim, sikap tegas JK dalam menghadapi dugaan mafia tanah menunjukkan keberanian moral seorang negarawan sejati. “Ini bukan soal materi, tetapi soal nurani. Beliau melawan bukan karena ingin menang, tetapi karena tidak ingin kezaliman dibiarkan hidup di negeri ini,” katanya.
Sebagai putra Turatea (Jeneponto), Nursalim mengaku memahami betul karakter JK yang lahir dari budaya Siri’ na Pacce falsafah hidup orang Bugis-Makassar yang menjunjung tinggi kehormatan dan kepekaan sosial. “Bagi orang Bugis, kehormatan lebih berharga daripada harta. Jika kehormatan diinjak, maka wajib baginya untuk bangkit. Dan itulah yang sedang dilakukan Pak JK,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan JK sejalan dengan ajaran Islam yang memerintahkan umatnya untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. “Dalam Al-Qur’an jelas disebutkan, Allah memerintahkan kita memutuskan perkara dengan adil. Dan Rasulullah pun menegaskan, siapa yang mengambil sejengkal tanah dengan cara zalim, akan ditimpa azab berat di akhirat,” tutur Nursalim.
Menurutnya, kasus JK adalah cermin dari banyaknya masalah hukum pertanahan di Indonesia yang selama ini menimpa rakyat kecil. “Mafia tanah itu nyata. Mereka bergerak rapi, punya jaringan, dan sering bersembunyi di balik kekuasaan. Karena itu, keberanian JK adalah cambuk moral bagi bangsa ini,” katanya.
Nursalim juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan perjuangan JK sebagai momentum memperbaiki sistem hukum dan moral publik. “Pak JK menyalakan obor keadilan dari Makassar. Tugas kita adalah menjaga agar cahaya itu tidak padam,” ucapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan moral yang sederhana namun dalam. “Hukum tanpa keadilan hanyalah teks mati. Dan keadilan tanpa keberanian hanyalah mimpi. Semoga semangat Pak JK menjadi pengingat bahwa bangsa ini masih punya nurani.”
Bagi Dr. Nursalim, perjuangan Jusuf Kalla (JK) adalah simbol dari suara hati rakyat yang menolak tunduk pada kezaliman. Dari Makassar, pesan moral itu menggema ke seluruh Indonesia bahwa keadilan harus terus diperjuangkan, siapa pun yang menghadapinya.(NT).












