sentralmerahputih.id | Ngawi – Menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2026, Polsek jajaran Polres Ngawi melaksanakan kegiatan pengecekan harga sembako termasuk harga cabai, di wilayah Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan stabilitas harga bahan pokok sekaligus memastikan ketersediaan stok cabai di pasaran tetap aman.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, salah satunya di pasar Ngrambe diketahui bahwa harga cabai cenderung mengalami penurunan. Adapun rincian harga cabai setelah dilakukan pengecekan adalah sebagai berikut:
Cabai rawit merah mengalami penurunan dari harga Rp. 85.000 menjadi Rp. 80.000 per kilogram.
Cabai rawit hijau turun dari harga Rp.52.000 menjadi Rp.48.000 per kilogram.
Cabai tampar mengalami penurunan cukup signifikan dari harga Rp.43.000 menjadi Rp.30.000 per kilogram.
Selain memantau harga, petugas juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok cabai. Hasilnya, stok cabai di Pasar Ngrambe terpantau dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan puasa.
“Polres Ngawi melalui Polsek jajaran akan terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan stok tetap aman, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan dengan tenang,” ujar Kapolres Ngawi, pada Senin (9/2/2026).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan stabilitas ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi tetap terjaga dengan baik.












