sentralmerahputih.id | SURABAYA – Kapolda Jatim baru pengganti Komjen Imam Sugianto telah diumumkan oleh Polri.
Lagi-lagi, pemegang tongkat komando Polda Jatim dijabat oleh Jenderal asal Malang, Jatim.
Ia adalah Irjen Pol Nanang Avianto kelahiran 1 April 1969 di Malang.
Karir di kepolisian dimulai ketika Nanang menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1990.
Setelah lulus dari Akpol, Jabatan pertamanya di Polri adalah Kasat III Tipiter Ditreskrim Polda Jawa Barat (Jabar) pada 2004-2007.
Setelah itu, Nanang mendapat tugas baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Karirnya berlanjut sebagai Kapolres Wonogiri pada 2009-2011, dan Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri.
Nanang kemudian ditugaskan menjadi Kabid Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada 2011.
Jabatan lain yang pernah diemban Nanang adalah Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bidang Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Ia juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol dan Kabagrenmin Divpropam Polri.
Perjalanan karier Nanang berlanjut sebagai Sesropaminal Divpropam Polri pda 2019-2020, Karopaminal Divpropam Polri pada 2020, dan Kakorsabhara Baharkam Polri pada 2020-2021.
Nanang mulai menduduki kursi Kapolda ketika ia ditempatkan di Polda Kalimantan Tengah pada 2021-2023.
Jabatan terakhir yang diemban Nanang adalah Kapolda Kalimantan Timur pada 2023-2025.
Harta kekayaan Nanang Avianto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim yang baru memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.222.281.900 per Desember 2023.
Harta kekayaan Nanang terdiri dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan bangunan: Tanah seluas 480 m2 di Bandung senilai Rp 1.570.000.000
Tanah seluas 1.825 m2 di Bandung senilai Rp 570.000.000
Tanah seluas 460 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 3.600.00.000
Tanah seluas 25.450 m2 di Banyuwangi senilai Rp 930.000.000
Tanah seluas 352 di Bandung senilai Rp 1.050.000.000
Tanah seluas 650 m2 di Bandung senilai Rp 930.000.000
Tanah seluas 5.000 m2 di Palangkaraya senilai Rp 350.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 340.000.000 Kas dan setara kas: Rp 882.281.900.
(*/red)