Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

Baca Juga:  Pergerakan Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Polres Jember Gelar KRYD

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.(Tyaz)

Berita Terkait

Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dihimbau Tak Percaya Calo
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
Jaga Nadi Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengamanan ‘Strong Point’ dan Patroli Dialogis di Titik Vital Jakarta
Wakapolri Tinjau Langsung Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol
Pergerakan Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Polres Jember Gelar KRYD
Polda Jatim Gelar KRYD, Layanan Pengamanan Arus Balik Pasca Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar KRYD Kawal Arus Balik di Terminal GSN
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:15 WIB

Periode 1 April 2026, 52 Prajurit Kodim Bojonegoro Naik Pangkat

Rabu, 1 April 2026 - 15:02 WIB

Polresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Soal BBM

Rabu, 1 April 2026 - 12:37 WIB

Polres Bojonegoro Gandeng PKDI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 1 April 2026 - 12:34 WIB

Polresta Malang Kota Sukses Tekan Kriminal Selama Ops Ketupat Semeru 2026

Rabu, 1 April 2026 - 09:03 WIB

Kapolres Magetan Gowes ke Kantor, Gaungkan Polisi Sehat, Lingkungan Hebat!

Rabu, 1 April 2026 - 08:26 WIB

Polres Bondowoso Pantau Bapokting Jaga Stabilitas Harga Pasca Lebaran

Rabu, 1 April 2026 - 06:57 WIB

Sambang Pos Kamling, Polisi Ngawi Perkuat Sinergi dengan Warga Sine

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:52 WIB

Polres Pasuruan Pantau Pasar Pastikan Stok Pangan Aman Pascalebaran

Berita Terbaru