Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

Baca Juga:  Kapolri Resmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Yogyakarta

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel
Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota
Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Kapolri Hadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN TUC 2026, Tekankan Hubungan Industrial Harmonis
Polri Peduli : Polres Jember Evakuasi Kakek Tuna Wisma dari Hutan Jubung
Lewat Pertunjukkan Wayang Kardus, Kapolsek Kediri Kota Ajak Anak-Anak Tertib Berlalu Lintas
Polresta Malang Kota Latih Supeltas, Perkuat Sinergi Kamseltibcarlantas di Operasi Keselamatan Semeru 2026
Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadian Helm dan Cokelat Pengendara Tertib
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:58 WIB

Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:45 WIB

Kapolri Hadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN TUC 2026, Tekankan Hubungan Industrial Harmonis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:41 WIB

Polri Peduli : Polres Jember Evakuasi Kakek Tuna Wisma dari Hutan Jubung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39 WIB

Lewat Pertunjukkan Wayang Kardus, Kapolsek Kediri Kota Ajak Anak-Anak Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:04 WIB

Polresta Malang Kota Latih Supeltas, Perkuat Sinergi Kamseltibcarlantas di Operasi Keselamatan Semeru 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:59 WIB

Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadian Helm dan Cokelat Pengendara Tertib

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:12 WIB

Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

Berita Terbaru