Habis Aceh Terbitlah Trenggalek, LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Setelah Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mengembalikan kepemilikan Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, ke Provinsi Aceh, kini muncul persoalan serupa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Hal ini menyusul Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, Kemendagri tetap memasukkan 13 pulau itu yang dulunya berada di wilayah Kabupaten Trenggalek menjadi masuk ke wilayah Tulungagung.

Tak ayal, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara.

Ia mengaku heran dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang justru memicu kegaduhan di daerah, mengingat sejak dulu 13 Pulau itu berada dalam wilayah Kabupaten Trenggalek.

“13 Pulau itu sejak dulu sudah berada di wilayah Trenggalek, dan sudah sesuai dengan RTRW Provinsi Jawa Timur. Bahkan sudah ada SK tentang 13 Pulau itu, yaitu SK Nomor 100.1.1-6117 tahun 2022 yang memutuskan 13 pulau kecil itu milik Kabupaten Trenggalek,” ujar LaNyalla, Kamis (19/6/2025) di Jakarta.

LaNyalla sebelumnya sudah mengingatkan para pembantu presiden agar tidak menambah beban kepada presiden, mengingat beban yang ditanggung Presiden Prabowo sangat besar dalam menghadapi situasi yang tidak menentu dalam perspektif geopolitik regional maupun internasional saat ini.

“Jangan sampai nanti presiden terus dibawa-bawa untuk menyelesaikan masalah dengan menganulir keputusan-keputusan para pembantunya. Karena dalam catatan saya sudah ada beberapa kebijakan presiden yang menganulir kebijakan kementerian teknis,” ungkap Ketua DPD RI ke-5 itu.

Kebijakan menteri yang dianulir Prabowo itu, lanjut LaNyalla, di antaranya pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang esensial, dengan hanya mengenakan untuk barang mewah di Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  MK Hapus PT 20 Persen, LaNyalla : Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Lalu membatalkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menunda pengangkatan CASN 2024.

Merespons itu, Prabowo mengeluarkan instruksi agar pengangkatan dipercepat.

Kebijakan lainnya adalah mencabut izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul protes publik atas kondisi Raja Ampat, karena menabrak UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil yang tidak boleh ditambang.

Terbaru, Prabowo mengambil alih dan menyelesaikan polemik pengalihan empat pulau ke Sumatera Utara yang memicu keberatan rakyat Aceh.

“Jangan terus menerus presiden diseret untuk mengambil alih penyelesaian masalah. Ini namanya menambah beban. Seharusnya hanya ada satu visi, yaitu visi presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Bukan visi menteri yang berbeda-beda, apalagi dampaknya membuat daerah bergolak,” tandasnya.

Seperti diberitakan, 13 pulau yang dimaksud adalah, Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi tidak “lepas tangan” soal sengketa batas wilayah 13 pulau di perairan selatan Jawa Timur antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.

Mengingat adanya dokumen otentik rapat resmi pada 11 Desember 2024 yang digelar di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek.

Rapat itu dihadiri Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Pemprov Jatim. (*)

Berita Terkait

Apresiasi Prabowo Soal Polemik Empat Pulau, LaNyalla Minta Para Pembantu Presiden Ambil Pelajaran
Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program MBG
Ditjenpas Kembali Kirim 100 Napi Narkoba Asal Sumatera Utara Ke Nusakambangan
Panen Raya Serentak, Polri Ekspor Ribuan Ton Jagung dan Bangun 18 Gudang Penyimpanan
Presiden Prabowo Senang Kapolri dan Jajaran Turut Sukseskan Swasembada Pangan
Didepan CPNS Kementerian Imipas, Menteri Agus Tekankan Jaga Marwah Institusi
LaNyalla Ingatkan Semua Pegiat Konstitusi untuk Fokus ke Gerakan Kembali ke UUD 45
Dipimpin Hercules, GRIB Jaya Komitmen Kuatkan Ketahanan Pangan Lewat Program “Go Green” Nasional
Berita ini 37 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:24 WIB

Polresta Sidoarjo Berbagi 100 Paket Sembako Saat Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:21 WIB

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Baksos, Puluhan Pengemudi Bentor dan Kuli Panggul Full Senyum

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, FKUB Nganjuk Apresiasi Kedekatan Polri dengan Umat

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:20 WIB

Warga Gondang Manfaatkan Pekarangan Jadi Sumber Pangan dan Ekonomi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:18 WIB

Polres Magetan Berhasil Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Hasil PEKPPP Tahun 2024

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:15 WIB

Gelar Binrohtal, Wujud Komitmen Polres Ngawi Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:14 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:11 WIB

Polda Jawa Timur Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai – nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara ke -79

Berita Terbaru