Guru Besar UNAIR Surabaya Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb, menolak tegas usulan anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb mengatakan, siapapun yang mengungkapkan wacana tersebut harus mengetahui alasan Polri selama ini tidak berada di bawah Kemendagri atau TNI.

“Ini untuk menjaga independensi dan netralitas Polri,” tegasnya seperti dikutip dari Radar Surabaya, Minggu (1/12).

Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian itu menegaskan, Polri yang bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan harus bebas dari pengaruh politik atau kepentingan pemerintah.

Ia juga menyebut, pengaruh politik ini bisa muncul dalam kebijakan kementerian.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Senang Kapolri dan Jajaran Turut Sukseskan Swasembada Pangan

“Bila berada di bawah kementerian, bisa timbul kerancuan dalam peran Polri dan kebijakan kementerian yang dapat berbenturan dengan tugas pokok dan fungsinya,”terang Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb.

Prawitra juga menjelaskan, secara konstitusional, Polri sudah diatur untuk berada di bawah Presiden, yang memberikan independensi dan kontrol langsung dari kepala negara tanpa intervensi kementerian.

Jika berada di bawah kementerian, menurutnya, Polri akan lebih terstruktur namun pertaruhannya adalah independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Mempertimbangkan nilai-nilai demokrasi, prinsip pemisahan kekuasaan dan independensi lembaga penegak hukum, oleh karena itu saya berpendapat bahwa Polri lebih tepat untuk tetap berada di bawah Presiden sebagai lembaga negara yang mandiri,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Hakim Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022
Menteri Kebudayaan Apresiasi Polri Atas Konsistensi Lestarikan Pagelaran Wayang Kulit
Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali
Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi dan Smart City
Beri Trauma Healing, Polwan Polresta Banyuwangi Dampingi Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya
Kapolda Jatim Dampingi Menhub, dan Kakorpolairud Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang Banyuwangi
LaNyalla Dukung Tarif Cukai Golongan III Sigaret Kretek Mesin Industri Rokok Skala Kecil
Berita ini 27 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Respons Cepat Polres Gresik, Enam Remaja Balap Liar Diamankan Sat Samapta di Jalan Raya Bungah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14 WIB

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Satlantas Pasuruan Evakuasi Cepat Kecelakaan Pick-up di Bangil

Berita Terbaru