Gapeknas Jatim Kantongi Lisensi LPJK, Sertifikasi SBU Kini Makin Mudah

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeknas) Jawa Timur, H. Baso Juherman, mengapresiasi keberhasilan PT LSBU GAPEKNAS Infrastruktur yang secara resmi memperoleh Sertifikat Lisensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya mengapresiasi PT LSBU GAPEKNAS yang telah resmi menerima sertifikat lisensi dari LPJK. Sebagai organisasi yang mewadahi perusahaan jasa konstruksi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, Gapeknas memiliki peran strategis dalam memfasilitasi anggotanya untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU),” ujar Baso Juherman saat ditemui wartawan di Surabaya, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, dengan diperolehnya lisensi ini, seluruh pengurus dan anggota Gapeknas di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur kini dapat difasilitasi dalam proses sertifikasi badan usaha jasa konstruksi melalui PT LSBU GAPEKNAS Infrastruktur.

Sertifikat lisensi tersebut diterbitkan berdasarkan Surat LPJK Nomor BK.0401-Lk/391 tertanggal 2 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua LPJK, Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc.

Penerbitan lisensi ini menjadi bukti legalitas dan pengakuan resmi terhadap PT LSBU GAPEKNAS Infrastruktur sebagai lembaga sertifikasi badan usaha di bidang jasa konstruksi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020, serta merujuk pada Surat Edaran LPJK Nomor 02/SE/LPJK/2024 tentang pedoman teknis penerbitan lisensi dan skema perpanjangannya.

Baca Juga:  Lebih Hemat, Berikut Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Secara Mandiri

Lebih lanjut, Baso Juherman menjelaskan pentingnya sertifikasi badan usaha dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa konstruksi. Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi karena minimnya pemahaman tentang pentingnya legalitas badan usaha.

“Setiap badan usaha wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan SBU tersebut, badan usaha jasa konstruksi akan mengetahui klasifikasi dan kualifikasi usahanya secara jelas dan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, DPD Gapeknas Jawa Timur mengimbau seluruh pengurus di tingkat kabupaten/kota agar aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya tata tertib administrasi dalam pemenuhan Sertifikasi Badan Usaha. Selain itu, mereka juga didorong untuk menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Tenaga Kerja (LSTK), serta menyelenggarakan program pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan bagi anggota badan usaha Gapeknas.

Baso Juherman juga menekankan pentingnya pendistribusian pekerjaan dan kolaborasi antar anggota Gapeknas dalam semangat kebersamaan dan pemerataan peluang usaha di sektor konstruksi.

“Adapun target kami secara kuantitatif adalah menjangkau 1.000 anggota di seluruh wilayah Jawa Timur. Secara kualitatif, Gapeknas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelaku usaha jasa konstruksi di setiap kabupaten dan kota,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tingkatkan SDM Sektor Konstruksi, Disperindag Gandeng Gapeknas Surabaya Beri Pelatihan Tukang Bangunan Gedung
Silaturahmi Dengan Gapeknas Surabaya, Bank Surya Artha Utama Siap Bantu Kontraktor Hadapi Penundaan Pembayaran Proyek
Ini Keuntungan Gabung Gapeknas Surabaya, Jaringan Bisnis Luas, Advokasi, Hingga Peningkatan Daya Saing
DPD Gapeknas Surabaya Dukung Percepatan Sertifikasi Tenaga Tukang Warga Surabaya
DPD Gapeknas Jatim Soroti Anjloknya Jumlah Badan Usaha Konstruksi
Polres Gresik dan Diskoperindag Gelar Gerakan Pangan Murah Perdana di Pendopo Kecamatan Gresik, Ini Jadwal dan Lokasi Selanjutnya
Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa
Bidang Ekraf FPK Jatim Sukses Gelar Festival Bazar Ramadhan Nusantara 2025
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:48 WIB

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satgas Preventif Laksanakan Peninjauan Arus Lalu Lintas hingga Terminal, Pastikan Arus Mudik dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:48 WIB

BERITA POLRI

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:42 WIB