Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya Ricuh, Ini Penyebabnya

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya melakukan eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya, Kamis (19/12/2024).

Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Surabaya itu atas permintaan PT Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemenang lelang Hotel yang memiliki luas bangunan 8.000 m2 itu.

Dalam Pelaksanaan eksekusi itu terjadi kericuhan ketika pihak termohon, termasuk manajemen Hotel Garden Palace, menyampaikan protes keras.

Pieter, perwakilan manajemen hotel, mengungkapkan dampak besar eksekusi ini terhadap kehidupan para karyawan.

“Kami harap bisa baik-baik. Ketika eksekusi ini dilakukan, ada 120 karyawan beserta keluarganya yang besok tidak bisa makan. Kami memohon untuk diberi waktu,” ujarnya dengan nada penuh haru.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang memenangkan PT. TUL dalam lelang yang diadakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Baca Juga:  Jelang Nataru Polres Probolinggo Ramp Check Kendaraan Wisata Pastikan Keamanan Wisatawan Bromo

Pengacara PT. TUL, Lardi S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya membeli aset tersebut dengan nilai Rp 217 miliar.

“Kami memenangkan lelang yang diadakan oleh KPKNL Surabaya. Semua proses sudah sesuai aturan hukum. Pengadilan Negeri wajib membantu eksekusi ini,” kata Lardi.

Untuk mendukung pelaksanaan eksekusi, dua peleton personel Polrestabes Surabaya dan satu kompi dari Polda Jawa Timur diterjunkan. Selain itu, puluhan hingga ratusan tenaga teknis dilibatkan untuk mengangkut properti dari hotel tersebut.

Proses ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap para karyawan dan keluarganya.

Sementara itu, PT. TUL tetap menegaskan bahwa eksekusi merupakan bagian dari hak hukum yang harus ditegakkan.

Pengadilan Negeri Surabaya berjanji akan mengawal proses ini sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama eksekusi berlangsung. (*/dex)

Berita Terkait

Periode 1 April 2026, 52 Prajurit Kodim Bojonegoro Naik Pangkat
Polresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Soal BBM
Polres Probolinggo Hadirkan SPPG Banyuanyar Dukung Pemenuhan Gizi Nasional
Polres Bojonegoro Gandeng PKDI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polresta Malang Kota Sukses Tekan Kriminal Selama Ops Ketupat Semeru 2026
Kapolres Magetan Gowes ke Kantor, Gaungkan Polisi Sehat, Lingkungan Hebat!
Polres Bondowoso Pantau Bapokting Jaga Stabilitas Harga Pasca Lebaran
Sambang Pos Kamling, Polisi Ngawi Perkuat Sinergi dengan Warga Sine
Berita ini 43 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:28 WIB

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:59 WIB

Jaga Nadi Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengamanan ‘Strong Point’ dan Patroli Dialogis di Titik Vital Jakarta

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:04 WIB

Wakapolri Tinjau Langsung Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

Senin, 30 Maret 2026 - 11:29 WIB

Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol

Senin, 30 Maret 2026 - 08:15 WIB

Pergerakan Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Polres Jember Gelar KRYD

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Polda Jatim Gelar KRYD, Layanan Pengamanan Arus Balik Pasca Operasi Ketupat Semeru 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:14 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar KRYD Kawal Arus Balik di Terminal GSN

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:11 WIB

Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif

Berita Terbaru