Dirlantas Polda Riau Bagikan Helm SNI Gratis ke Masyarakat Saat Pimpin OPLK 2024

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



PEKANBARU, BRILYANTNEWS.COM – Dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Taufiq Lukman pimpin pembagian helm SNI gratis kepada masyarakat, Jum’at (19/07/2024).
 
Ada pun lokasi pembagian helm gratis ini dilaksanakan di Tugu Perjuangan Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Hal itu diberikan kepada masyarakat yang tidak ditemukan tidak menggunakan helm saat berboncengan.
 
” Tujuan utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat
 
Lanjut Dirlantas, sasaran utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini untuk pencegahan kecelakaan lalu lintas.
 
“Seluruh upaya akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk memastikan operasi berjalan lancar dan efektif, serta mampu menurunkan tingkat pelanggaran dan fatalitas kecelakaan,” jelas Kombes Taufiq.
 
Melalui kegiatan ini, Dirlantas Polda Riau berharap masyarakat dapat menjadi lebih tertib dalam berlalulintas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Provinsi Riau.
 
“Saya berharap, dengan adanya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalulintas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Provinsi Riau,” harap Dirlantas.
 
Kombes Taufiq Lukman juga mengimbau masyarakat untuk dapat memperhatikan beberapa hal poin penting terkait keselamatan berkendara.
Pertama, jelas Dirlantas tidak menggunakan ponsel saat berkendara, kedua tidak mengemudi atau berkendara di bawah umur.
 
Selanjutnya, ketiga tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang saat mengendarai sepeda motor, keempat, menggunakan helm SNI untuk pengendara sepeda motor dan safety belt untuk pengemudi kendaraan bermotor.
 
Seterusnya, kelima masyarakat untuk tidak mengemudi atau berkendara dalam pengaruh alkohol, keenam, tidak melawan arus dan ketujuh, masyarakat berkendara tidak melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
(Edian Gultom) 
Baca Juga:  Tim Opsnal Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Keras Ifarsyl di Kota Bitung

Berita Terkait

Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan
Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan
Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB