sentralmerahputih.id | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khofifah seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Tidak hadirnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ke Gedung KPK lantaran mengambil cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, Tiongkok.
Kabar cutinya Khofifah disampaikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, di Surabaya, Jumat (20/6/2025).
“Jadi ibu gubernur hari ini sampai Minggu libur untuk menghadiri wisuda putranya di Tiongkok,” kata Adhy Karyono.
Adhy menjelaskan, Khofifah berangkat ke Tiongkok pada Jumat pagi dan telah berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat wilayah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim untuk memastikan pelayanan publik tetap melangkah dengan baik.
Ia juga memastikan bahwa libur Gubernur Khofifah telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk sementara, Emil Elistianto Dardak menjadi Plt Gubernur Jatim.
“Seperti patokan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya ialah Pak Emil Elestianto Dardak,” terangnya.(*/red)