sentralmerahputih.id | PATI – Aksi demo besar-besaran terjadi di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Massa aksi menuntut agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatan sebagai Bupati lantaran dinilai arogan dan kebijakannya yang dianggap pendemo tidak memihak rakyat Kabupaten Pati.
Menanggapi tuntutan pendemo, Bupati Pati Sudewo menyatakan tak akan berhenti sebagai Bupati Pati.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Sudewo juga menyatakan bahwa dirinya menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati.
“Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut,” ujarnya.
Menurutnya demo hari ini menjadi pembelajaran bagi dirinya.
Dia berjanji akan lebih baik lagi dan berharap agar warga Pati menjaga soliditas.
“Ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, menjaga kekompakan jangan sampai terprovokasi siapapun. Jadi Pati ini adalah milik semuanya, yang harus menjaga Kabupaten Pati siapa? Ya warga Pati, saya harap ini jadi pembelajaran bagi warga Pati dan untuk saya,” terangnya.
Diketahui demo di Kantor Bupati Pati berlangsung sejak pagi. Sejumlah ruas dialihkan imbas demo ini.
Demo juga beberapa kali berlangsung ricuh.
Massa yang memaksa masuk ke Kantor Bupati Pati melempari petugas dengan botol.
Polisi juga sempat melepas gas air mata hingga massa kocar-kacir.
Massa juga sempat menduduki DPRD Pati. DPRD Pati pun menggelar rapat paripurna dan menyepakati hak angket dan pansus pemakzulan Bupati Sudewo.
Perwakilan Fraksi Gerindra, Yeti, menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan agar berjalan kondusif.
Sementara itu, Perwakilan Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.
“Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efeknya menimbulkan kegaduhan saat ini,” jelasnya.
“Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan,” imbuhnya.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” terangnya.(*/hr)