Diduga Penambang Ilegal Jenis Bebatuan dan Pasir Merajalela di Kecamatan Tapung

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



 BRILYANTNEWS.COM, TAPUNG — Beserta jajaran mendapatkan informasi dari masyarakat petapahan dengan adanya tambang liar yang diduga tidak mengantongi ijin. Di wilayah desa petapahan tepatnya di sungai kuning telah di temukan tambang Ilegal yang mana para mafia melakukan Aksinya menjual pasir putih dan bebatuan yang tak terhingga harganya per mobilmobil, Senin, 02 September 2024

Bahwa setelah di investigasi kelapangan oleh awak media dan team ICCI di dapatkan informasi di Duga pemilik Mesin dan Tanah Lokasinya ber inisial N dan pengurus di lapangan ber inisial F tegasnya. 
Ketua icci dpc tapung Ed. G juga sebagai control sosial dan lingkungan pun telah mengkonfirmasi ke APH(Aparat penegak hukum), polsek tapung. 
Disisi lain awak media juga telah mendapatkan berita sebelumnya bahwa Polsek Tapung Beserta jajarannya telah menangkap 3 Mesin penambang Illegal Galian C berupa pasir dan bebatuan di wilayah hukum desa Petapahan.
Maka dengan adanya temuan dugaan tambang Ilegal tersebut . Warga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Aparatur Penegak Hukum (APH) polsek tapung Dalam hal ini dapat menindak tegas serta mengamankan pelaku tambang galian C yang dengan sengaja Menabrak Hukum yang telah ditentukan oleh Pemerintah,”Ungkap warga yang belum disebutkan namanya ke awak media. 
(Edian G) 
Baca Juga:  Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU, Pastikan Keamanan Pilkada 2024*

Berita Terkait

Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan
Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan
Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:02 WIB

Polres Blitar Intensifkan Patroli Pemukiman Rumah Kosong Selama Ops Ketupat 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:59 WIB

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:40 WIB

Libur Lebaran Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Gunung Bromo

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:38 WIB

Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Kendaraan Pemudik Mogok di Sembayat

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:34 WIB

Kapolres Ngawi Cek Pos Yan Rest Area Km 575 A, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Berita Terbaru