Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Oknum Pegawai Bank Swasta di Kediri Akan Dilaporkan Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KEDIRI – IS (49) warga Semampir Kota Kediri akan melaporkan seorang oknum pegawai bank swasta inisial AR ke Polres Kediri Kota lantaran AR diduga sempat membawa kabur istri IS selama kurang lebih satu bulan pada bulan November 2024 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Wildan Isnovananda, SH., selaku kuasa hukum IS kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

“Ya benar kami akan membuat laporan ke Polres Kediri Kota terkait dugaan pelanggaran pasal 284 terkait perzinahan,” kata Wildan.

Wildan menerangkan bahwa pada November 2024 lalu, AR diduga telah membawa kabur YN yang merupakan istri IS.

Hal itu diketahui dari pengakuan YN yang memang diajak pergi oleh AR dengan janji akan memberikan kehidupan yang layak kepada YN, semisal dengan membelikan YN Rumah dan motor.

“Dari keterangan YN yang juga merupakan pengasuh anak AR, bahwa dia diiming-imingi akan dibelikan rumah dan motor oleh AR, makanya YN mau dibawa kabur oleh YN hingga YN disetubuhi oleh AR hingga beberapa kali,” terang Wildan.

Wildan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim somasi hingga dua kali dengan harapan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Baca Juga:  Pastikan Konsumen Aman, Satreskrim Polres Kediri Kota Cek Parcel dan Produk Pangan

Namun, bukan klarifikasi baik yang diberikan oleh pihak AR, malah ayah dari AR diduga melakukan intimidasi kepada korban YN dengan mengatakan bahwa YN dan AR bisa bersetubuh dengan dasar jual beli.

“Hal ini membuat kami sebagai tim kuasa hukum IS geram dan akan melanjutkan dengan melaporkan AR atas dugaan perbuatan perzinaan yang dilakukan kepada seorang yang masih terikat dalam perkawinan,” imbuh kuasa hukum IS.

“Dalam peristiwa ini, kami Kuasa Hukum dari bpk IS akan melaporkan ke Polres Kediri Kota atas dugaan tindak pidana pasal 284 ayat (1) KUHP, dan berharap kepada pihak kepolisian Polres Kediri Kota untuk nantinya bisa memproses secara tegas terhadap dugaan pidana perzinahan tersebut,” tukas Wildan.

Sementara itu, AR ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Dihubungi melalui pesan whatsapp di nomor 0812-323-xxxx pada Jumat (17/1/2025) sore, AR belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.(red)

Berita Terkait

Satu Dekade HNN, Ustadz Hasan Basri Fuk Tekankan Integritas Kawal Informasi Bangsa
Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul
Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar
GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara
Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa
Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta
Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Minggu, 27 September 2026 - 16:40 WIB

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 16:38 WIB

Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 12:38 WIB

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Minggu, 27 September 2026 - 12:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 26 September 2026 - 17:21 WIB

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 17:20 WIB

Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan

Sabtu, 26 September 2026 - 17:18 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:41 WIB