Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Oknum Pegawai Bank Swasta di Kediri Akan Dilaporkan Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KEDIRI – IS (49) warga Semampir Kota Kediri akan melaporkan seorang oknum pegawai bank swasta inisial AR ke Polres Kediri Kota lantaran AR diduga sempat membawa kabur istri IS selama kurang lebih satu bulan pada bulan November 2024 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Wildan Isnovananda, SH., selaku kuasa hukum IS kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

“Ya benar kami akan membuat laporan ke Polres Kediri Kota terkait dugaan pelanggaran pasal 284 terkait perzinahan,” kata Wildan.

Wildan menerangkan bahwa pada November 2024 lalu, AR diduga telah membawa kabur YN yang merupakan istri IS.

Hal itu diketahui dari pengakuan YN yang memang diajak pergi oleh AR dengan janji akan memberikan kehidupan yang layak kepada YN, semisal dengan membelikan YN Rumah dan motor.

“Dari keterangan YN yang juga merupakan pengasuh anak AR, bahwa dia diiming-imingi akan dibelikan rumah dan motor oleh AR, makanya YN mau dibawa kabur oleh YN hingga YN disetubuhi oleh AR hingga beberapa kali,” terang Wildan.

Wildan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim somasi hingga dua kali dengan harapan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Baca Juga:  Polres Situbondo Gelar Patroli KRYD, Amankan Puluhan Motor Balap Liar

Namun, bukan klarifikasi baik yang diberikan oleh pihak AR, malah ayah dari AR diduga melakukan intimidasi kepada korban YN dengan mengatakan bahwa YN dan AR bisa bersetubuh dengan dasar jual beli.

“Hal ini membuat kami sebagai tim kuasa hukum IS geram dan akan melanjutkan dengan melaporkan AR atas dugaan perbuatan perzinaan yang dilakukan kepada seorang yang masih terikat dalam perkawinan,” imbuh kuasa hukum IS.

“Dalam peristiwa ini, kami Kuasa Hukum dari bpk IS akan melaporkan ke Polres Kediri Kota atas dugaan tindak pidana pasal 284 ayat (1) KUHP, dan berharap kepada pihak kepolisian Polres Kediri Kota untuk nantinya bisa memproses secara tegas terhadap dugaan pidana perzinahan tersebut,” tukas Wildan.

Sementara itu, AR ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Dihubungi melalui pesan whatsapp di nomor 0812-323-xxxx pada Jumat (17/1/2025) sore, AR belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.(red)

Berita Terkait

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi
Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80
Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang
Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis
Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
Berita ini 119 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru