Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Oknum Pegawai Bank Swasta di Kediri Akan Dilaporkan Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KEDIRI – IS (49) warga Semampir Kota Kediri akan melaporkan seorang oknum pegawai bank swasta inisial AR ke Polres Kediri Kota lantaran AR diduga sempat membawa kabur istri IS selama kurang lebih satu bulan pada bulan November 2024 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Wildan Isnovananda, SH., selaku kuasa hukum IS kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

“Ya benar kami akan membuat laporan ke Polres Kediri Kota terkait dugaan pelanggaran pasal 284 terkait perzinahan,” kata Wildan.

Wildan menerangkan bahwa pada November 2024 lalu, AR diduga telah membawa kabur YN yang merupakan istri IS.

Hal itu diketahui dari pengakuan YN yang memang diajak pergi oleh AR dengan janji akan memberikan kehidupan yang layak kepada YN, semisal dengan membelikan YN Rumah dan motor.

“Dari keterangan YN yang juga merupakan pengasuh anak AR, bahwa dia diiming-imingi akan dibelikan rumah dan motor oleh AR, makanya YN mau dibawa kabur oleh YN hingga YN disetubuhi oleh AR hingga beberapa kali,” terang Wildan.

Wildan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim somasi hingga dua kali dengan harapan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Baca Juga:  Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Kediri Kota Berganti, Kapolres Tekankan Sinergitas

Namun, bukan klarifikasi baik yang diberikan oleh pihak AR, malah ayah dari AR diduga melakukan intimidasi kepada korban YN dengan mengatakan bahwa YN dan AR bisa bersetubuh dengan dasar jual beli.

“Hal ini membuat kami sebagai tim kuasa hukum IS geram dan akan melanjutkan dengan melaporkan AR atas dugaan perbuatan perzinaan yang dilakukan kepada seorang yang masih terikat dalam perkawinan,” imbuh kuasa hukum IS.

“Dalam peristiwa ini, kami Kuasa Hukum dari bpk IS akan melaporkan ke Polres Kediri Kota atas dugaan tindak pidana pasal 284 ayat (1) KUHP, dan berharap kepada pihak kepolisian Polres Kediri Kota untuk nantinya bisa memproses secara tegas terhadap dugaan pidana perzinahan tersebut,” tukas Wildan.

Sementara itu, AR ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Dihubungi melalui pesan whatsapp di nomor 0812-323-xxxx pada Jumat (17/1/2025) sore, AR belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.(red)

Berita Terkait

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman
Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII
Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat
Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG
Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN
Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas: Rujukan Dikeluhkan, PAD Diminta Sejalan dengan Pelayanan
Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram
Berita ini 118 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:21 WIB

KONI Jatim Mulai Tinjau Venue Porprov X 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:13 WIB

Kejurprov Panjat Tebing Jawa Timur 2026 Jadi Ajang Regenerasi Atlet Menuju PON 2028

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:28 WIB

Hari Pertama Kejurnas Akuatik 2026, Tim Loncat Indah Jatim Berhasil Raih 10 Medali

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KONI Jatim Mulai Tinjau Venue Porprov X 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:21 WIB