Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SUMENEP – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti ancaman bencana lingkungan serius yang terjadi di Pulau Gili Iyang, Sumenep, menyusul tumpahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) akibat kandasnya kapal tongkang milik PT Indo Ocean Marine sejak 22 Januari 2026.

Tumpahan CPO tersebut telah mencemari pesisir utara pulau dan mulai menyebar ke perairan sekitarnya, termasuk perairan Gili Iyang, yang dikenal secara internasional sebagai pemilik kadar oksigen terbaik kedua di dunia.

Menanggapi situasi kritis ini, Ketua DPD RI ke-5 memastikan bahwa dampak-dampak lingkungan dan langkah-langkah yang harus diambil pemangku kebijakan harus tepat dan cepat dilakukan. “Setidaknya ada empat poin penting yang harus menjadi fokus dalam kasus ini,” tukas LaNyalla, Jumat (30/1/2026).

Pertama, urainya, ancaman terhadap kualitas oksigen dan ekosistem pencemaran ini bukan sekadar masalah air laut yang kotor. Mengingat Gili Iyang adalah aset ekologi langka. Tumpahan minyak yang menempel pada akar mangrove dan menutupi terumbu karang dapat mematikan produsen oksigen alami pulau ini. Jika ekosistem pesisir rusak, predikat Gili Iyang sebagai “Pulau Oksigen” terancam hilang selamanya.

“Yang kedua adalah dampak ekonomi, karena adanya laporan kematian biota laut seperti ikan kecil, kepiting, dan kerang di sekitar Desa Banraas. Ini bisa memukul langsung mata pencaharian nelayan lokal dan mengancam ketahanan pangan warga,” ujarnya seraya mengingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsi biota laut yang ditemukan mati di area terdampak, hingga ada pernyataan dari lembaga resmi mengenai keamanan pangan.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Korupsi E-KTP, Kamaksi Minta KPK Usut Tuntas Keterlibatan Tamsil Linrung

Berikutnya, menurut Anggota Komite II DPD RI itu, harus ada pertanggungjawaban mutlak berdasarkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terhadap pihak pemilik kapal atas kerugian yang ditimbulkan. “PT Indo Ocean Marine selain harus mengevakuasi kapal, juga melakukan pembersihan total (oil spill clean-up) dan pemulihan ekosistem laut yang terdampak,” tandasnya.

“Yang terakhir, percepatan penanganan oleh pemerintah harus dilakukan lintas unsur. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep dan Provinsi Jawa Timur, juga perlu dukungan dari kementerian Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya,” harapnya.

Kepada masyarakat di Gili Iyang, LaNyalla meminta untuk mempercayakan penanganan kepada instansi resmi dengan membantu memantau dan melaporkan sebaran pencemaran yang terjadi. “Segala bentuk temuan atau sebaran baru dari dampak lingkungan, mohon segera dilaporkan kepada posko terkait atau pemerintah desa setempat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pulau Gili Iyang terletak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan penelitian LAPAN, pulau ini memiliki kadar oksigen berkisar 20,9%, menjadikannya salah satu tempat dengan udara terbersih di dunia setelah Yordania.

Berita Terkait

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara, Kapolres: Wujud Nyata Kepedulian Polri
Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara
Percepat Pemulihan Akses, Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Satyalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG Dan Rantai Pasok SPPG Polri
Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara
LaNyalla: MBG Bukan Sekadar Piring Makan, tapi “Piring Peluang” bagi Ekonomi Daerah
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:48 WIB

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satgas Preventif Laksanakan Peninjauan Arus Lalu Lintas hingga Terminal, Pastikan Arus Mudik dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:48 WIB

BERITA POLRI

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:42 WIB