Dalam 3 Hari, URC Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk 7 Pencuri Motor, 3 Diantaranya Diterjang Peluru

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam 3 Hari, URC Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk 7 Pencuri Motor, 3 Diantaranya Diterjang Peluru 

Medan-Briliyantnews :Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil meringkus 7 pelaku pencurian sepeda motor, dalam kurun waktu 3 hari terakhir. Dari 7 pelaku yang tercatat sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan, 3 diantaranya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap.

Tujuh pelaku yang ditangkap, terbagi dalam 6 kasus berbeda. Tujuh pelaku, diringkus dalam kurun waktu tiga hari terakhir, yakni periode 24 hingga 26 Juni 2024, oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari tujuh pelaku, terdapat dua pelaku yang kerap beraksi di sejumlah rumah kost yakni RG alias N (30) dan AM alias M (27). Beberapa aksi keduanya, bahkan sempat viral di media sosial, seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medan beberapa waktu lalu.

Untuk mencuri satu sepeda motor, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik, dengan bermodalkan kunci T, yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.

Baca Juga:  Wirga Dripa AAU 2004: Peduli dan Berbagi, Perwira TNI AU Sambangi Panti Asuhan di Bandung

“Ada 6 kasus dengan 7 tersangka yang berhasil kita ungkap. Salah satunya termasuk yang sering beraksi di rumah kost, dan aksinya viral di media sosial. Dari 7 tersangka ini, 3 tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena berupaya melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Dari catatan, para tersangka juga sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan. Pihak Kepolisian, kini tengah memburu beberapa pelaku lain, yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor ini.

“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar, karena kasus ini masih akan kita kembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas, ini juga berstatus residivis,” tutup Kombes Teddy.(Atl)

Berita Terkait

Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan
Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan
Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB