Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil membongkar sindikat dugaan pengemasan ulang (repacking) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan kasus mafia pangan ini, petugas menetapkan Empat orang sebagai tersangka beserta barang bukti berupa 20 ton beras subsidi pemerintah.

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono menjelaskan, bahwa operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Petugas kemudian bergerak cepat menyelidiki lokasi pembongkaran di rumah tersangka I.H. di Lingkungan Bakalan, Kecamatan Beji, pada Kamis (29/10/2026) malam,” ujar Irawan saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (30/10/2026),

Empat tersangka yang diringkus memiliki peran dan asal yang berbeda , yakni I.H. (Pasuruan), F. dan S.Y. (Nganjuk), serta M. (Karanganyar, Jawa Tengah).

Modus operandi komplotan ini adalah membeli beras SPHP dari Malang seharga Rp1.750 per kilogram. Karung beras subsidi dari Bulog tersebut kemudian dibuka, lalu isinya dipindahkan ke karung hijau polos berkapasitas 50 kilogram dengan bantuan sejumlah pekerja sewaan.

Setelah dikemas ulang agar terlihat seperti beras nonsubsidi, beras tersebut dijual kembali kepada tersangka M. dengan harga tinggi mencapai Rp12.200 per kilogram.

Dari tempat kejadian perkara, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya dua unit armada berupa truk dan pikap, 1.900 sak beras SPHP, ratusan karung hijau polos kemasan baru, ratusan bekas kantong SPHP ukuran 5 kilogram, serta satu unit mesin jahit karung.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, dari Satwa Dilindungi hingga Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar

AKBP Irawan menegaskan, penindakan hukum secara profesional dan transparan ini dilakukan demi memastikan program ketahanan pangan nasional berjalan tepat sasaran.

“Kami berkomitmen mengawal program pangan pemerintah agar berjalan sesuai tujuan. Setiap dugaan penyimpangan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 139 juncto Pasal 84 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Penyidik saat ini masih mendalami alur distribusi untuk mengusut keterlibatan pihak lain,” pungkas Kapolres Pasuruan.

Sementara itu Deputi 1 Bapenas RI, Brigjen Pol. Hermawan, S.I.K. M. M yang turut hadir menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi tingginya atas ungkap kasus yang di lakukan jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim. (*)

Berita Terkait

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label
Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo
Jalin Kedekatan dengan Kalangan Buruh, Kapolres Magetan Perkuat Kemitraan Bersama SPSI
Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
Polres Bondowoso Perkuat Misi Program POLIRAN, 30 Tenaga Kerja Terserap di Mona Bordir
Polres Kediri Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing
Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Jalin Kedekatan dengan Kalangan Buruh, Kapolres Magetan Perkuat Kemitraan Bersama SPSI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Polres Bondowoso Perkuat Misi Program POLIRAN, 30 Tenaga Kerja Terserap di Mona Bordir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polres Kediri Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Sabtu, 31 Okt 2026 - 18:28 WIB