JAKARTA, SENTRAL MERAH PUTIH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk berperan aktif menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah memberikan insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang dinilai memiliki kinerja dan kontribusi baik dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/10/2026), Tito menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran insentif fiskal dengan total pagu mencapai Rp1 triliun.
Skema pemberian penghargaan tersebut akan dilaksanakan dalam tiga gelombang dan mencakup enam wilayah atau region.
Menurut Tito, dukungan pemerintah daerah terhadap program MBG menjadi salah satu aspek yang akan diperhitungkan dalam penilaian kinerja.
Pemerintah ingin mendorong kepala daerah agar tidak hanya menjalankan instruksi pemerintah pusat, tetapi juga menghadirkan kreativitas dan inovasi untuk memastikan program berjalan baik di daerah masing-masing.
“Tahun depan kita akan juga pertandingkan. Salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain menyukseskan program Makan Bergizi Gratis ini, tentu akan diberikan penghargaan,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, penghargaan akan diberikan berdasarkan peringkat.
Daerah yang menempati posisi pertama berpeluang memperoleh insentif Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, sedangkan peringkat ketiga Rp1 miliar.
“Penilaian dirancang berdasarkan kelompok pemerintahan dan wilayah agar kompetisi berlangsung secara lebih proporsional, termasuk antarpemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Tito.
Selain menyampaikan skema insentif, Tito juga menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah.
Keberadaan satgas dinilai penting untuk memastikan koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program berjalan efektif.
Tito menyebut Kemendagri telah menerima laporan bahwa Satgas MBG terbentuk di sekitar 230 daerah.
Sementara itu, pemerintah daerah yang belum membentuk satgas diminta segera menindaklanjuti instruksi tersebut.
Ia memberikan tenggat waktu sekitar satu minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas.
Kemendagri juga akan melakukan pemantauan dan memberikan teguran kepada pemerintah daerah yang tidak menindaklanjuti arahan tersebut.
Tito mengingatkan bahwa keberhasilan program nasional tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat.
Pemerintah daerah memiliki peran strategis karena pelaksanaan program bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar pelaksanaan MBG tidak menghadapi kendala dalam pendataan, distribusi, maupun pengawasan.
Pernyataan mengenai anggaran Rp1 triliun kemudian mendapat penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan total pagu insentif fiskal untuk apresiasi kinerja pemerintah daerah, bukan anggaran yang secara khusus hanya diperuntukkan bagi program MBG.
Dengan demikian, MBG menjadi salah satu kriteria tambahan dalam penilaian kinerja pemerintah daerah, bukan satu-satunya dasar pemberian insentif.
Penjelasan tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman bahwa seluruh anggaran Rp1 triliun akan dibagikan khusus kepada daerah yang menyukseskan MBG.
Skema insentif fiskal tetap menjadi instrumen pemerintah pusat untuk memberikan penghargaan kepada daerah berprestasi berdasarkan sejumlah indikator kinerja pemerintahan.(her)






