BRAN dan ATR/BPN Satukan Langkah, Perjelas Kewenangan agar Reforma Agraria Segera Melayani Rakyat

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta, 14 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan organisasi dan tata kerja melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembagian kewenangan yang jelas, mencegah tumpang tindih tugas, dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut pembentukan BRAN yang dipimpin Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat terkait di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan berfokus pada penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pembagian tugas dan fungsi, kebutuhan sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta mekanisme transisi agar operasionalisasi BRAN dapat dipercepat tanpa mengganggu pelayanan pertanahan yang telah berjalan.

Perjelas kewenangan, hindari duplikasi birokrasi

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan BRAN harus diikuti penataan hubungan kerja yang jelas dengan Kementerian ATR/BPN. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam ekosistem reforma agraria sehingga pelaksanaan tugasnya perlu saling melengkapi, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada hasil.

“Sebagaimana dibahas bersama Wakil Menteri ATR/BPN, penataan organisasi BRAN harus berjalan selaras dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN. Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” ujar Dedi.

Menurutnya, keberhasilan pembentukan BRAN tidak cukup diukur dari terbentuknya struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah kemampuan organisasi tersebut menjalankan mandatnya secara efektif, membangun koordinasi yang kuat, serta menghadirkan pelayanan yang lebih pasti bagi rakyat.

“Prinsipnya, birokrasi harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi,” lanjutnya.

ATR/BPN menjadi mitra strategis dalam masa transisi

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan menekankan pentingnya menghasilkan kesepakatan konkret mengenai tugas dan fungsi kedua lembaga. Penataan organisasi BRAN perlu berjalan beriringan dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN, terutama pada fungsi-fungsi yang mengalami perubahan kewenangan.

Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan konstruktif dan dukungan teknis agar proses pembentukan BRAN dapat diselesaikan sesuai tahapan yang direncanakan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menilai koordinasi dengan ATR/BPN penting untuk memastikan proses transisi berjalan terukur, termasuk dalam pemetaan fungsi, pemanfaatan data, penyesuaian proses bisnis, serta dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur.

“ATR/BPN memiliki pengalaman dan kapasitas teknis di bidang pertanahan yang penting dalam proses ini. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan harus terus dilakukan agar transisi kelembagaan berjalan lancar. Kita ingin memastikan setiap fungsi ditempatkan pada lembaga yang tepat, dengan alur koordinasi yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedi.

Baca Juga:  Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

Penanganan konflik harus memiliki jalur yang jelas

Salah satu agenda penting adalah memperjelas perbedaan penanganan konflik agraria dalam kerangka reforma agraria dengan penyelesaian persoalan administrasi pertanahan.

BRAN diarahkan menjalankan mandat reforma agraria, termasuk penanganan konflik agraria struktural sesuai kewenangannya. Sementara itu, pelayanan teknis dan persoalan administrasi pertanahan yang menjadi kewenangan ATR/BPN perlu tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dalam sejumlah kasus, persoalan administrasi pertanahan dapat berkaitan dengan persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Karena itu, mekanisme koordinasi dan pertukaran data diperlukan agar penanganan berlangsung menyeluruh serta tidak menimbulkan pengulangan proses.

“Rakyat tidak boleh dipersulit karena persoalan koordinasi antarlembaga. Jika suatu kasus melibatkan beberapa kewenangan, harus ada mekanisme yang jelas mengenai siapa yang menangani, siapa yang mendukung, dan bagaimana penyelesaiannya dikoordinasikan. Kepastian proses ini menjadi bagian penting dari pelayanan reforma agraria,” tegas Dedi.

Pembagian kewenangan tersebut akan diselaraskan dalam regulasi organisasi dan mekanisme kerja sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan tugas BRAN dan ATR/BPN memiliki batas tanggung jawab yang jelas.

Percepatan regulasi menjadi prasyarat operasionalisasi

Rapat juga membahas penyelesaian Peraturan Presiden mengenai organisasi BRAN sebagai landasan penting bagi penataan jabatan, pemenuhan sumber daya manusia, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.

BRAN menargetkan penyelesaian regulasi tersebut sesuai rencana pada pekan keempat Oktober 2026. Target ini diharapkan mendukung persiapan program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026.

Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian yang menangani peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor. Struktur tersebut disusun dengan mempertimbangkan mandat hukum, kebutuhan pelayanan, beban kerja, dan efektivitas organisasi.

Selain itu, rapat membahas kebutuhan pusat data agraria, analisis beban kerja, penguatan sumber daya manusia, pengembangan jabatan fungsional mediator agraria, dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

Seluruh kebutuhan tersebut perlu diselaraskan dengan ketersediaan anggaran, tahapan pembentukan organisasi, serta pembagian tugas yang disepakati.

Mengutamakan manfaat nyata bagi rakyat

Dedi menegaskan bahwa percepatan operasionalisasi BRAN harus disertai ukuran keberhasilan yang konkret, mulai dari kejelasan alur penanganan kasus, koordinasi lintas sektor, hingga percepatan pelaksanaan program reforma agraria.

“Fokus kita bukan sekadar membentuk lembaga, tetapi memastikan mandat reforma agraria dapat dijalankan. Organisasi yang efektif harus mampu memperjelas pelayanan, memperkuat kepastian hukum, dan membantu menyelesaikan persoalan agraria secara terkoordinasi. Ukuran akhirnya adalah manfaat yang dirasakan rakyat,” tutup Dedi.

Melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, BRAN mendorong penataan kelembagaan yang efisien, pembagian kewenangan yang tegas, serta mekanisme kerja yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Berita Terkait

BRAN dan Menko PM Perkuat Sinergi, Pastikan Reforma Agraria Buka Peluang Rakyat Lebih Sejahtera
Menko Infrastruktur dan Kepala BRAN Perkuat Sinergi, Dorong Tanah Lebih Produktif bagi Rakyat
Kepala BRAN dan Menteri PKP Siapkan Langkah Konkret Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat
BRAN Kebut Reforma Agraria, Percepat SOTK dan Perkuat Kepastian Hukum bagi Rakyat
BRAN Kebut Penataan Kelembagaan, Percepat Agenda Reforma Agraria Presiden Prabowo
Kepala BRAN Temui Pimpinan Bank Tanah, Perkuat Sinergi Reforma Agraria
Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria’
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA, Gibran Tetap Sah Jadi Wapres
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Anggota Polsek Tembelang Laksanakan Peninjauan Lahan Pertanian Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Polresta Tuban Gelar Suling, Bersama Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

Berita Terbaru